Eks Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi Tersangka Korupsi Dana Iklan, Kini Diperiksa KPK Belum Dilakukan Penahanan!
--
ASCOMAXX.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan tidak menahan Yuddy Renaldi (YR), Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), usai pemeriksaan pada Kamis (13 Agustus 2026).
Dalam pemeriksaan tersebut, Yuddy Renaldi diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya tidak menahan Yuddy Renaldi karena kondisi kesehatannya.
Baca juga: Bos Gendut Gembong Narkoba Kampung Bahari Ditangkap, Ketahuan Saat Sedot Lemak di Klinik Kecantikan
"Penyidik melihat kondisi kesehatan saudara YR, kemudian diputuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan, setidaknya sampai dengan hari ini," ujarnya pada hari Kamis.
Menurut Budi, penyidik KPK akan menjadwalkan pemeriksaan lanjutan bagi Yuddy Renaldi.
"Ya, tentunya masih ada kebutuhan bagi penyidik untuk melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan karena memang penyidikan perkara ini masih berprogres ya," katanya.
Budi menambahkan bahwa lembaga antirasuah tersebut akan kembali mengevaluasi kondisi kesehatan Yuddy Renaldi pada pemeriksaan berikutnya.
"KPK kan juga ada dokter yang standby (siaga) 24 jam untuk mendukung, salah satunya pemeriksaan-pemeriksaan yang dibutuhkan dalam rangkaian proses penyidikan," ujar Budi, sebagaimana dikutip Antara.
Baca juga: Memanas! Komisi III DPR Desak Polisi Ungkap Tuntas Kematian Winda Lorenza di Medan
Baca juga: UPDATE! KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Kasus Bank BJB ke Lisa Mariana Lewat Nominee
Sementara itu, usai menjalani pemeriksaan oleh KPK, Yuddy Renaldi mengungkapkan bahwa ia menderita penyakit jantung dan kanker prostat. Ia meminta masyarakat untuk mendoakan kesehatannya.
"Doakan saja saya sehat menghadapi proses ini. Itu saja mungkin dari saya," kata Yuddy Renaldi.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, dan empat di antaranya telah ditahan.
Keempat tersangka yang telah ditahan adalah WH (mantan Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB periode 2020–2024), ID (Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri dan pemilik PT AM), SHD (Direktur PT WBSE), dan SJK (Komisaris PT CKSB).
Baca juga: Bos Gendut Gembong Narkoba Kampung Bahari Ditangkap, Ketahuan Saat Sedot Lemak di Klinik Kecantikan
Penyidik sebelumnya telah memanggil kelima tersangka secara bersamaan; namun, Yuddy Renaldi (YR), mantan Direktur Utama Bank BJB, sempat tidak dapat hadir karena sakit.