Memanas! Komisi III DPR Desak Polisi Ungkap Tuntas Kematian Winda Lorenza di Medan
--
ASCOMAXX.com – Pada artikel berikut ini akan berbagi informasi mengenai Komisi III DPR desak ungkap tuntas kasus kematian Winda Lorenza Gowasa yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi terkini!
Komisi III DPR RI meminta kepolisian mengusut secara menyeluruh kasus kematian Winda Lorenza Gowasa, mantan istri anggota Polri di Medan, Sumatera Utara. Desakan tersebut disampaikan setelah keluarga Winda melaporkan adanya sejumlah kejanggalan dalam kematian perempuan berusia 35 tahun itu.
Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan, mengatakan penyelidikan harus dilakukan secara profesional, transparan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus rasa keadilan kepada keluarga Winda.
Baca juga: Keluarga Ungkap Sejumlah Kejanggalan Kematian Winda Lorenza, Desak asus Diusut Ulang
Komisi III sebelumnya menggelar rapat dengan pihak keluarga, kuasa hukum, Polrestabes Medan, dan Polda Sumatera Utara di kompleks parlemen, Jakarta, pada Selasa (11/8/2026). Pertemuan berlangsung tertutup karena perkara tersebut masih dalam proses penyidikan.
Dalam rapat itu, Komisi III meminta Polrestabes Medan melanjutkan pengusutan berdasarkan laporan polisi yang dibuat keluarga Winda. Polisi juga diminta memastikan setiap tahapan pemeriksaan berjalan sesuai ketentuan hukum agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Hinca turut meminta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut melakukan supervisi terhadap penanganan perkara. Pengawasan tersebut dinilai diperlukan untuk memastikan proses penyidikan berjalan objektif dan terbuka.
Baca juga: UPDATE! KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Kasus Bank BJB ke Lisa Mariana Lewat Nominee
Baca juga: Guru Honorer Lijan Sinaga Terancam 12 Tahun Penjara, Nyesek! Hanya Berawal dari Teguran soal Sepatu
Selain itu, keluarga Winda diminta mendapat akses informasi yang memadai mengenai perkembangan perkara dan bukti-bukti yang berkaitan dengan penyelidikan.
"Komisi III DPR meminta Polrestabes Medan memberikan akses kepada keluarga korban untuk meminta atau memberikan informasi terkait perkara tersebut, supaya tidak ada lagi tafsir yang menduga-duga," kata Hinca.
Kasus ini menjadi sorotan setelah Winda ditemukan meninggal dengan luka tembak di kepala. Kepolisian sebelumnya menyampaikan bahwa Winda diduga meninggal setelah menggunakan senjata api milik mantan suaminya, anggota Polri berinisial IH. Namun, keluarga mempertanyakan sejumlah fakta dalam peristiwa tersebut.
Di sisi lain, polisi menyatakan penanganan perkara dilakukan dengan metode Scientific Crime Investigation. Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan sejumlah pemeriksaan ilmiah telah dilakukan untuk mengungkap rangkaian kejadian secara menyeluruh. Komisi III menegaskan tidak akan berhenti pada rapat tersebut.
"Komisi III DPR RI akan mengawal secara langsung proses pengungkapan kasus kematian almarhumah Winda Lorenza Gowasa yang dilakukan oleh Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan," ujar Hinca.
Dengan adanya pengawasan dari DPR, penyelidikan kasus kematian Winda kini mendapat perhatian lebih luas. Kepolisian diharapkan dapat menjelaskan seluruh fakta berdasarkan bukti yang ditemukan, sementara keluarga berharap proses hukum mampu menjawab berbagai pertanyaan yang masih mereka rasakan belum terungkap.
Demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga bisa bermanfaat dan update berita terbaru hanya melalui website kami!