Kades Kemiri Bantah Peras Warga Korban Curanmor, Jelaskan Asal Permintaan Uang Rp1 Juta
--
ASCOMAXX.com – Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai update kasus dugaan pemerasan korban curanmor di Malang yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi terbarunya!
Kepala Desa Kemiri, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Wijiati memberikan penjelasan mengenai tudingan pemerasan terhadap warga yang kehilangan sepeda motor. Ia membantah uang Rp1 juta yang diberikan keluarga korban merupakan permintaan untuk kepentingan pribadinya.
Wijiati menjelaskan, persoalan tersebut bermula setelah sepeda motor milik warga ditemukan kembali di wilayah Kalipare. Menurut versinya, permintaan uang tersebut berasal dari warga yang membantu proses pencarian kendaraan, bukan dari dirinya.
Baca juga: Viral! Warga Malang Laporkan Motor Hilang, Kades Diduga Minta Tebusan Rp1 Juta
“Permintaan uang Rp1 juta ini, sesuai informasi mereka atas permintaan warga berinisial Budi (B). Ia mengaku tahu siapa orang yang menemukan motor korban. Namun, uang yang diminta katanya untuk membiayai perawatan istri temannya itu,” terangnya.
Kades mengatakan dirinya kemudian menyanggupi memberikan Rp500 ribu kepada pihak yang disebut membantu menemukan motor. Keputusan itu diambil karena ia tidak ingin persoalan kehilangan kendaraan tersebut berkembang hingga mencoreng nama Desa Kemiri. Ia juga mengaku mengetahui perangkat desa bernama Narko akan menyampaikan persoalan uang tersebut kepada keluarga korban.
Menurut Wijiati, keluarga korban saat itu mengetahui adanya permintaan uang dan disebut tidak keberatan selama kendaraan mereka dapat ditemukan kembali. Ia menyatakan, pemberian tersebut bukan kewajiban yang dipaksakan pemerintah desa.
“Saya sampaikan ke ibunya Ajeng melalui perangkat saya akhirnya sepakat tidak ada paksaan, waktu saya ketemu itu juga saya sampaikan kalau uang ini bukan buat saya tapi buat anak-anak yang cari,” kata Wiji.
Wijiati juga membantah anggapan bahwa keluarga korban tidak diperbolehkan membawa pulang sepeda motor sebelum membayar Rp1 juta. Menurutnya, kendaraan tersebut sudah berada di kantor desa setelah ditemukan, sementara persoalan uang merupakan bagian dari komunikasi mengenai pihak yang membantu pencarian.
“Tidak ada seperti itu, malah saya kaget kenapa motornya tidak dibawa pulang setelah motornya ketemu,” bantahnya.
Ia juga menjelaskan pengembalian Rp500 ribu kepada keluarga korban. Wijiati mengaku sebenarnya tidak ingin menerima uang tersebut ketika keluarga menyerahkannya, tetapi situasi di kantor desa membuatnya memilih menerima sementara dan meminta staf mengembalikannya kepada keluarga.
Baca juga: TGH Muhammad Imanuddin, Pimpinan Pesantren di Lombok Tengah Diduga Terlibat Kekerasan Seksual
“Saya sebenarnya tidak mau menerima uang Rp500 ribu yang sudah saya berikan kepada peminta tebusan. Tetapi, kakak Okta Ajeng, A, terus memaksa. Daripada ribut di kantor desa, saya terima. Setelah itu, saya meminta staf untuk mengantarkan kembali ke keluarga korban,” aku Wiji.
Kasus tersebut kemudian mencuat setelah keluarga korban menyebarkan rekaman pertemuan di media sosial. Wijiati menyebut telah terjadi miskomunikasi dalam proses mediasi yang sebelumnya difasilitasi pemerintah desa. Ia mengaku keberatan namanya dikaitkan dengan dugaan pemerasan, tetapi memilih menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
Di sisi lain, kepolisian telah menerima laporan dugaan pemerasan yang dibuat keluarga korban. Kasi Humas Polres Malang AKP Budiono menyatakan perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Betul, korban (Okta Ajeng) telah melaporkan perkara pemerasan ke Polres Malang. Saat ini masih proses penyelidikan,” kata Budiono.
Selain polisi, Inspektorat Kabupaten Malang juga melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut. Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Malang Arrie Hendrawan Mahardhieka mengatakan pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur untuk mengetahui fakta sebenarnya.
“Kami sudah mengetahui hal itu dan saat ini sedang dilakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait,” ujarnya.
Hingga proses penyelidikan berjalan, belum ada kesimpulan mengenai ada atau tidaknya unsur pemerasan dalam perkara tersebut. Pemerintah desa menyampaikan versinya, sementara laporan keluarga korban masih ditangani aparat penegak hukum untuk menentukan fakta dan kemungkinan pelanggaran berdasarkan bukti serta keterangan para pihak.
Itu dia informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat dan update berita terbaru hanya melalui website kami!