Monday 28th of September 2026
×

TGH Muhammad Imanuddin, Pimpinan Pesantren di Lombok Tengah Diduga Terlibat Kekerasan Seksual

TGH Muhammad Imanuddin, Pimpinan Pesantren di Lombok Tengah Diduga Terlibat Kekerasan Seksual

--

ASCOMAXX.com – Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai kasus TGH Muhammad Imanuddin yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi terbarunya!

Dugaan kekerasan seksual yang menyeret pimpinan Pondok Pesantren Abul Barokat Wannafahat di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi perhatian publik. Kasus tersebut mencuat setelah pimpinan pesantren sebelumnya, Tuan Guru Haji (TGH) Muhammad Imanuddin Sumar alias AIS atau Abah, mengundurkan diri dari jabatannya.


Pengunduran diri AIS berlangsung pada Rabu (23/9/2026). Dua hari kemudian, Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi dipercaya untuk mengambil alih kepemimpinan pesantren yang berada di Desa Bunkate, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah. TGB diketahui merupakan mantan Gubernur NTB sekaligus Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI).

Baca juga: Acara Konser Gratis Jabodetabek Hari Ini, 26-27 September 2026, Ada Festival Kuliner Hingga Konser Musik

Setelah dipercaya memimpin pesantren tersebut, TGB menyatakan akan ikut mengawal proses hukum atas dugaan kekerasan seksual yang mencuat. Ia meminta agar aparat penegak hukum menangani laporan tersebut secara serius dan mengusut seluruh informasi yang tersedia.

TGB juga menyebut terdapat bukti tambahan yang perlu diperhatikan dalam proses penyelidikan. Menurut dia, keberadaan bukti tersebut menjadi salah satu alasan penting agar penegakan hukum terus didorong.

“Harus kita dorong penegakan hukumnya, didorong betul-betul,” ujar TGB kepada wartawan di Lombok Tengah.

Dukungan terhadap proses hukum juga datang dari lingkungan NWDI Lombok Tengah. Organisasi tersebut sebelumnya telah menyampaikan sikap yang mendorong agar dugaan kekerasan seksual tersebut diproses melalui jalur hukum. Penanganan kasus secara terbuka dinilai penting untuk memastikan setiap informasi dan bukti dapat diperiksa sesuai ketentuan.

Baca juga: Temuan USD, SGD dan Perhiasan Diduga Emas Saat Geledah BPN Jatim Jadi Sorotan, KPK: 'Penyidik Masih Dalami'

Kasus ini turut menjadi perhatian karena berlangsung di lingkungan lembaga pendidikan keagamaan. Pesantren merupakan tempat para santri memperoleh pendidikan sekaligus pembinaan keagamaan, sehingga munculnya dugaan kekerasan seksual dapat menimbulkan kekhawatiran di antara santri dan keluarga mereka.

Di tengah proses tersebut, kepolisian diharapkan melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap laporan dan bukti yang tersedia. Proses hukum juga perlu memberikan ruang bagi korban untuk memperoleh perlindungan selama pemeriksaan berlangsung.

TGB menegaskan bahwa proses hukum harus tetap berjalan. Pengawalan tersebut dilakukan agar dugaan yang muncul dapat diperiksa melalui mekanisme hukum dan setiap pihak yang berkaitan dapat dimintai keterangan sesuai kebutuhan penyidikan.

Baca juga: Profil dan Biodata Arthada TikTokers yang Jadi Sorotan Warganet Usai Ramainya Isu Terkait Minbite dan Indian Akbar

Sampai artikel ini dirilis, perkara tersebut masih berada dalam proses penanganan hukum. Dugaan kekerasan seksual yang muncul belum dapat dianggap sebagai fakta yang telah terbukti sebelum terdapat hasil penyelidikan dan keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat dan update berita terbaru hanya melalui website kami!

Source:

Update Terbaru

RELATED POST