Sunday 27th of September 2026
×

Temuan USD, SGD dan Perhiasan Diduga Emas Saat Geledah BPN Jatim Jadi Sorotan, KPK: 'Penyidik Masih Dalami'

Temuan USD, SGD dan Perhiasan Diduga Emas Saat Geledah BPN Jatim Jadi Sorotan, KPK: 'Penyidik Masih Dalami'

--

ASCOMAXX.com – Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai update dugaan korupsi kantor BPN Jawa Timur  yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi terbarunya!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah barang bukti tambahan ketika menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur pada Kamis (24/9/2026). Selain uang tunai dalam jumlah ratusan juta rupiah, penyidik turut mengamankan mata uang asing serta perhiasan yang sementara diduga berbahan emas.


Temuan valuta asing tersebut berupa lembaran dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Singapura (SGD). KPK kini mendalami temuan tersebut untuk mengetahui apakah terdapat penerimaan dalam mata uang asing di lingkungan Kanwil BPN Jawa Timur yang berkaitan dengan perkara yang sedang disidik.

Baca juga: Dugaan Korupsi Layanan Pertanahan, KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Kantor BPN Jatim

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya temuan uang asing dan perhiasan saat penggeledahan.

"Ada lembaran USD dan SGD. Kemudian dalam penggeledahan di Kanwil BPN Jatim, penyidik juga mengamankan beberapa perhiasan diduga emas," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Minggu (27/9/2026).

Penyidik selanjutnya akan menelusuri asal-usul serta tujuan penggunaan uang dalam valuta asing tersebut. KPK juga ingin mengetahui pihak yang diduga menerima atau memberikan uang, sumbernya, serta sejak kapan penerimaan semacam itu berlangsung.

"Penyidik akan dalami penerimaan tersebut untuk apa, siapa, dari mana, dan tentunya sejak kapan praktik itu dilakukan," ujar Budi.

Selain valas, KPK masih memeriksa sejumlah perhiasan yang ditemukan di lokasi. Untuk sementara, nilai barang-barang tersebut diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. Penyidik juga masih perlu memastikan keterkaitan perhiasan dengan perkara yang tengah ditangani.

Baca juga: Profil dan Biodata Arthada TikTokers yang Jadi Sorotan Warganet Usai Ramainya Isu Terkait Minbite dan Indian Akbar

Menurut Budi, perhiasan tersebut diduga berasal dari uang yang sebelumnya dikumpulkan oleh pihak-pihak tertentu di lingkungan Kanwil BPN Jawa Timur. Karena itu, KPK akan menelusuri alasan uang tersebut diduga dialihkan menjadi barang berharga dalam bentuk perhiasan.

"Penyidik tentunya akan dalami maksud dan tujuan para oknum melakukan konversi uang ke dalam bentuk perhiasan tersebut," ujar Budi.

Sebelum menemukan valas dan perhiasan, penyidik juga telah mengamankan uang tunai senilai ratusan juta rupiah dari penggeledahan Kanwil BPN Jatim. Dokumen dan barang bukti elektronik turut disita untuk dianalisis sebagai bagian dari proses penyidikan. Penggeledahan di kantor tersebut berlangsung sekitar 11 jam.

Perkara ini merupakan pengembangan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), termasuk dugaan suap terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026.

Baca juga: Minbite dan Indian Akbar Unfollow Arthada Sampai Hapus Postingan Lama, Rumah Tangga Siska Jadi Sorotan

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Dalam perkembangannya, penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk kantor Kementerian ATR/BPN, kantor Summarecon, Kantor Pertanahan Kota Mojokerto, serta Kanwil BPN Jawa Timur untuk mencari bukti tambahan yang berkaitan dengan perkara tersebut.

KPK masih menganalisis seluruh barang yang diamankan dari Kanwil BPN Jawa Timur. Temuan uang asing, perhiasan, uang tunai, dokumen, dan barang elektronik tersebut akan ditelusuri untuk mengetahui hubungan dengan dugaan penerimaan serta aliran dana dalam perkara yang sedang disidik.

Demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat dan update berita terbaru hanya melalui website kami!

Source:

Update Terbaru

RELATED POST