Sunday 27th of September 2026
×

Dugaan Korupsi Layanan Pertanahan, KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Kantor BPN Jatim

Dugaan Korupsi Layanan Pertanahan, KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Kantor BPN Jatim

--

ASCOMAXX.com – Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai dugaan korupsi usai penggeledahan kantor BPN Jawa Timur  yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi terbarunya!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dari hasil penggeledahan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Jawa Timur. Penyitaan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).


Uang tersebut ditemukan ketika penyidik melakukan penggeledahan di kantor BPN Jatim pada Kamis (24/9/2026). Berdasarkan foto yang diterima detikcom, tumpukan uang terlihat berada di atas meja dan memiliki ketebalan berbeda-beda. Petugas KPK juga tampak menghitung uang tersebut menggunakan mesin penghitung.

Baca juga: Geger! KPK Geledah Kanwil BPN Jawa Timur Hampir 11 Jam, KPK Obok-Obok Kantor BPN Jatim 11 Jam, Sejumlah Koper dan Barang Bukti Disita

Uang yang diamankan terdiri atas sejumlah pecahan rupiah, mulai dari Rp5.000, Rp50.000 hingga Rp100.000. KPK menduga uang tersebut berkaitan dengan penerimaan dari masyarakat yang menggunakan layanan pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Jawa Timur.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penyitaan tersebut. “Penyidik juga menemukan uang senilai ratusan juta rupiah, yang kemudian dilakukan penyitaan,” kata Budi dalam keterangannya pada Jumat (25/9/2026).

Budi menjelaskan, penyidik menduga uang tersebut berasal dari penerimaan layanan pertanahan serta setoran dari sejumlah kantor pertanahan di tingkat kabupaten dan kota di Jawa Timur.

“Uang-uang tersebut diduga penerimaan dari para pemohon layanan pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Jatim. Terkait dugaan penerimaan uang dari layanan pertanahan dan setoran dari kantah-kantah di wilayah Jatim,” ujarnya.

Baca juga: Link Video CCTV 7 Menit Jule Viral di TikTok Usai Mencuatnya Kasus Penyalahgunaan Vape yang Mengandung Etomidate

Selain uang tunai, KPK turut mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari lokasi penggeledahan. Seluruh barang yang ditemukan akan dianalisis untuk mengetahui hubungan dan relevansinya dengan perkara yang sedang disidik.

“Penyidik selanjutnya akan menelaah dan menganalisis setiap barang bukti yang diamankan dalam upaya paksa penggeledahan ini,” kata Budi.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik juga menemukan perhiasan yang diduga berbahan emas. KPK memperkirakan nilai perhiasan tersebut mencapai puluhan juta rupiah dan masih mendalami dugaan bahwa barang itu dibeli menggunakan dana yang dikumpulkan dari pemohon layanan pertanahan.

“Diduga diperoleh dari uang-uang yang dikumpulkan para oknum,” jelas Budi.

Baca juga: Ini 11 Tuntutan Demo Buruh Besar-Besaran di Sudirman-Thamrin Jakarta Pusat 24 September 2026 Kemarin

Penggeledahan Kanwil BPN Jatim berlangsung sekitar 11 jam. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan kasus yang berkaitan dengan dugaan suap pembukaan blokir lahan HGB Summarecon di Kabupaten Bogor serta dugaan penerimaan terkait rotasi, promosi, dan mutasi jabatan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Kasus tersebut sebelumnya bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026. Dalam perkara itu, KPK telah menetapkan delapan tersangka dan menyita uang tunai Rp106,3 miliar. Penyidik kemudian memperluas pencarian bukti ke sejumlah lokasi, termasuk wilayah Jawa Timur.

KPK kini masih menelusuri keterkaitan uang dan barang bukti lain yang ditemukan di Kanwil BPN Jatim dengan perkara yang sedang berjalan. Hasil analisis terhadap dokumen, barang elektronik, uang tunai, dan perhiasan tersebut akan menjadi bagian dari proses penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: RILIS! Harga dan Spesifikasi OPPO Find X10 Pro Max, Dibekali Tiga Kamera 200MP dengan Desain Makin Ciamik

Itulah informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat dan update berita terbaru hanya melalui website kami!

Source:

Update Terbaru

RELATED POST