Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan di Tangerang Diciduk Polresta Tangerang Kurang Dari 12 Jam, Begini Tampangnya
--
ASCOMAXX.com – Sedang menjadi perbincangan hangat di ranah sosial media lokal Indonesia. Mari simak artikel di bawah ini yang mengulas informasi terkait dengan Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan di Tangerang yang sudah kami siapkan khusus untuk kamu!
Maris! Baru-baru ini jasad eorang wanita berinisial SNA (21) ditemukan telah mengembuskan napas terakhir. Sosok wanita ini diduga menjadi korban pembunuhan di sebuah kontrakan di wilayah Benda, Kota Tangerang, Selasa (11/8).
Sosok wanita ini diduga juga menjadi korban pemerkosaan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, jasad korban pertama kali oleh pacar kekasihnya dan langsung memanggil teman serta tetangga kontrakan. Kemudian pemilik kontrakan melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib tepatnya pada Polsek Benda.
Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan di Tangerang Diciduk Polresta Tangerang
Setelah menerima laporan, polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku berhasil diringkus dalam waktu kurang dari 1x24 jam usai kejadian.
"Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan satu orang pelaku pembunuhan dan pemerkosaan di dalam kontrakan wilayah Kecamatan Benda, Kota Tangerang pada tanggal 11 Agustus 2026," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum
Meskipun begitu Abdul belum menyatakan membeberkan soal identitas pelaku. Abdul juga belum merinci soal kronologi penangkapan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan itu.
Baca juga: Terpengaruh Sabu, Geger! Pemuda di Denpasar Diduga Perkosa Anak Bosnya
Dalam keterangannya ketika ditanyai media, Abdul yang saat ini menjadi penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih memeriksa pelaku secara intensif.
"Saat ini, kami masih melakukan pengembangan serta mendalami motif yang dilakukan pelaku terhadap korban, " ucap dia.
Ketika menemukan jasad korban, Antoni langsung memanggil teman dan tetangga kontrakan. Setelah itu, pemilik kontrakan melaporkan kejadian ini ke Polsek Benda.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan pelaku membunuh dan memperkosa korban di dalam kontrakan. Polisi tengah menyelidiki kasus tersebut.
"Dalam waktu kurang dari 1x24 jam Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan satu orang pelaku pembunuhan dan pemerkosaan di dalam kontrakan wilayah kecamatan Benda, Kota Tangerang pada tanggal 11 Agustus 2026," kata Abdul Rahim kepada wartawan.
Pelaku ini tengah menjalani pemeriksaan. Polisi masih mendalami motif pelaku. "Saat ini, kami masih melakukan pengembangan serta mendalami motif yang dilakukan pelaku terhadap korban," ucapnya.
Sekian yang bisa kami sampaikan mengenai kejadian kali ini. Semoga korban diterima di sisi-Nya dalam damai dan keluarga serta orang trdekat yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan pundak yang kuat. Akhir kata, terimakasih!