Thursday 24th of September 2026
×

Rumah Ipda Yayat Intelkam di Raffles Hills Digeledah KPK, Diduga Ambil Andil Korupsi Pemkab Bekasi

Rumah Ipda Yayat Intelkam di Raffles Hills Digeledah KPK, Diduga Ambil Andil Korupsi Pemkab Bekasi

--

ASCOMAXX.com – Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai update kasus korupsi Ipda Yayat yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi terbarunya!

Rumah milik Ipda Yayat Sudrajat, anggota Unit Intelijen Keamanan (Intelkam) Polsek Cimanggis, Depok, menjadi salah satu lokasi yang digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan pengembangan perkara dugaan suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.


Rumah Yayat diketahui berada di kawasan Raffles Hills, Cibubur, Depok. Lokasi tersebut menjadi perhatian setelah KPK menelusuri aset yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah disidik. KPK menyebut Yayat diduga memiliki sejumlah aset mewah yang tersebar di beberapa daerah.

Baca juga: Tak Dipenjara! Selebgram Jule Jalani Rehabilitasi Usai Terseret Kasus Vape Mengandung Etomidate

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penggeledahan terhadap rumah Yayat di wilayah Depok.

“Penyidik kembali melakukan penggeledahan di rumah YYS, yang berlokasi di wilayah Depok,” kata Budi dalam keterangan tertulis pada Senin (21/9/2026).

Dalam proses tersebut, penyidik KPK turut mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Barang-barang tersebut kemudian menjadi bagian dari materi penyidikan untuk mendalami hubungan antara aset Yayat dan perkara dugaan suap proyek Pemkab Bekasi.

KPK sebelumnya menyampaikan bahwa aset Yayat tidak hanya berada di kawasan Depok. Penyidik menduga terdapat belasan aset yang tersebar di Jakarta, Bekasi, Cibubur, Bogor, Sukabumi, Karawang, serta sejumlah wilayah lainnya.

Baca juga: Tragedi Berdarah di OKI: Sosok Konten Kreator Deka Ayu yang Nekat Habisi Nyawa Suaminya

“Penyidik masih terus melakukan penelusuran terhadap aset-aset terkait lainnya,” ujar Budi.

Nama Yayat muncul dalam pengembangan perkara setelah ia disebut memiliki peran sebagai penghubung dalam pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Bekasi. Ia juga sempat dihadirkan dalam persidangan dan mengakui dirinya masih berstatus sebagai anggota aktif Polri. Dalam pengembangan perkara tersebut, KPK masih menelusuri dugaan penerimaan yang berkaitan dengan proyek-proyek tersebut.

Perkara yang dikembangkan KPK tersebut sebelumnya menjerat mantan Bupati Bekasi Ade Kuswara, ayahnya HM Kunang, serta pihak swasta bernama Sarjan. Namun, Yayat belum ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan perkara tersebut. KPK masih melakukan pendalaman terhadap aset dan keterangannya.

Dari sisi internal kepolisian, Yayat juga telah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya sebelum rumahnya digeledah KPK. Kapolsek Cimanggis Kompol Jupriono mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan sekitar satu hingga dua bulan sebelum penggeledahan.

Baca juga: Misi Perdamaian PBB: Panglima TNI Lepas Keberangkatan Ratusan Personel Militer Indonesia untuk Mengemban Misi Kemanusiaan di Kongo

“Betul (sudah diperiksa Propam sebelum penggeledahan oleh KPK). Sudah dari 1-2 bulan lalu,” ujar Jupriono.

Jupriono menyebut Yayat tidak ditempatkan dalam penempatan khusus setelah pemeriksaan internal tersebut. Ia juga mengatakan Yayat tidak dapat menjalankan tugas secara optimal dan telah mengajukan pengunduran diri dari kepolisian.

“Rawat jalan, kondisi fisik besar Iwan. (Dia) tidak dapat melaksanakan tugas dan sudah mengajukan pengunduran diri sejak enam bulan lalu,” ungkap Jupriono.

Sampai artikel ini dirilis, KPK masih melanjutkan penelusuran terhadap aset-aset yang diduga berhubungan dengan perkara dugaan suap proyek Pemkab Bekasi. Penggeledahan rumah di Raffles Hills menjadi salah satu langkah penyidik untuk memperoleh bukti dan memperjelas konstruksi perkara tersebut.

Baca juga: Pasang Surut Kepemimpinan Prof Akhmad Muzakki Selama Menjabat Sebagai Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat dan update berita terbaru hanya melalui website kami!

Source:

Update Terbaru

RELATED POST