Korupsi Cukai PT Djarum Diduga Rugikan Negara Triliunan Rupiah, Kasus Ini Diduga Berlangsung Sejak 2010!
--
ASCOMAXX.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi terkait cukai rokok di PT Djarum. Lembaga antirasuah tersebut menduga manipulasi cukai rokok di PT Djarum telah berlangsung sejak tahun 2010.
"Iya, betul (diduga sudah terjadi sejak 2010-red)," konfirmasi Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, pada Senin (2 November 2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan praktik tersebut terjadi dalam rentang waktu antara tahun 2010 hingga 2026. Modus operandi yang diduga dilakukan adalah dengan sengaja memecah produksi rokok PT Djarum ke sejumlah perusahaan afiliasi.
Baca juga: Klarifikasi Polri Usai Kasus Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo Viral, Keluhan Santri Akan Diperiksa
Melalui skema ini, pembayaran cukai dilakukan melalui entitas-entitas afiliasi tersebut, yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan tarif cukai yang lebih rendah. Akibatnya, penerimaan negara dari sektor cukai rokok diduga tidak mencapai potensi yang seharusnya.
Estimasi Kerugian Negara Mencapai Triliunan Rupiah
Sebelumnya, Budi mengungkapkan bahwa dugaan korupsi terkait cukai rokok di PT Djarum diperkirakan telah merugikan negara hingga triliunan rupiah. Namun, angka tersebut didasarkan pada perhitungan awal.
"Jadi, perkara ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada penerimaan negara khususnya di sektor cukai. Terkait dengan nilainya, hitungan awal, dugaan kerugian negara yang timbul dari tindak pidana korupsi ini mencapai angka triliunan rupiah. Ini masih hitungan awal, kita tunggu progresnya," ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (29 Oktober 2026).
Tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga menyimpan bukti terkait kasus cukai rokok PT Djarum. Selain kantor PT Djarum, penyidik menggeledah enam lokasi lain di Kudus, Jawa Tengah, yang terafiliasi dengan perusahaan tersebut.
Baca juga: Klarifikasi Polri Usai Kasus Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo Viral, Keluhan Santri Akan Diperiksa
Penggeledahan di kantor PT Djarum dan enam lokasi lainnya dilakukan secara berurutan pada Kamis (29 Oktober 2026). Pada hari yang sama, penyidik juga menggeledah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus.
"Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kerugian keuangan negara di sektor cukai, pada hari Kamis (29/10), penyidik masih terus melanjutkan rangkaian kegiatan penggeledahan di wilayah Kudus," ujar Budi pada hari Jumat (30 Oktober 2026).