Terungkap! Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Terima 2 Mobil dari Pengusaha, Rumah Mewahnya Langsung Disita KPK
--
ASCOMAXX.com – Kembali gegerkan tanah air! Berikut ini akan kami sampaikan informasi mengenai Vinna Ledy yang wajib kamu tahu. Simak informasi selengkapnya yang sudah kami rangkum di sini!
Baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni (VLA) diduga menerima dua unit mobil dari pihak swasta bernama Eno Bowo Susilo (EBS).
Diketahui terdapat dua jenis mobil antara lain adlah Toyota Xpander dan Mercedes Benz (Mercy) jenis sedan. Dalam keterangannya kepada media Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa mobil Mercy itu dibeli dengan mengatasnamakan teman Vinna bernama Rani Sorayaa (RNS).
Baca juga: Masker Naik Usai Erupsi Gunung Anak Krakatau, Harga KN95 Melonjak Hingga 10 Kali Lipat
Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Terima 2 Mobil dari Pengusaha
Namun saat ini, mobilnya masih belum disita. “Mobil pemberian oleh swasta EBS kepada VLA, yang diatasnamakan RNS, berjenis sedan,” kata Budi, dalam keterangannya, Selasa (8/9/2026).
Budi mengaku bahwa penyidik masih menelusuri pemberian-pemberian lainnya yang diterima Vinna Ledy. “Penyidik masih terus menelusuri, apakah ada pemberian-pemberian lainnya,” ujar dia.
KPK menyita aset berupa mobil dan rumah mewah milik Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni dalam beberapa hari terakhir.
Penyitaan ini terkait dengan lanjutan pengembangan kasus dugaan korupsi di Pemkab Rejang Lebong dan wilayah Bengkulu.
Pada mulanya, KPK sudah menyita mobil merek Toyota Xpander milik Vinna Ledy Anggraheni, pada Senin (10/8/2026) yang lalu.
“Bahwa pada 10 Agustus 2026 lalu, Penyidik telah melakukan penyitaan atas satu unit kendaraan roda empat dari VLA selaku Anggota DPRD Kota Bengkulu,” jelas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Kamis (27/8/2026).
Budi menyebutkan bahwa, penyidik menduga mobil tersebut pemberian dari pihak swasta dalam kasus tersebut sehingga dilakukan penyitaan di wilayah Jakarta Selatan.
“Penyidik masih akan terus mendalami keterkaitan pemberian mobil tersebut, dengan penyidikan perkara yang saat ini sedang berprogres,” jelasnya.
KPK pun turut mengamankan aset berupa rumah mewah milik Vinna yang berlokasi di Jakarta Selatan, pada Senin (31/8/2026).
Pada kesempatan kali ini juga Budi menyebutkan, penyitaan dilakukan karena aset tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang ditangani KPK.
“Penyidik selanjutnya akan mendalami lebih lanjut nexus atau hubungan antara dugaan pemberian aset dari pihak swasta kepada VLA, dengan rangkaian peristiwa pidana yang sedang disidik,” ujar dia.
Budi menyatakan, penyidik akan berusaha sebaik mungkin untuk menelusuri asal-usul, proses perolehan, pihak yang memberikan maupun menerima, serta keterkaitannya dengan konstruksi perkara.
Di sisi lain, seluruh hasil penyitaan selanjutnya akan ditelaah dan dianalisis berikut alat bukti lainnya.
“Dari sana, Penyidik akan menguji keterkaitan setiap temuan dengan rangkaian perbuatan dalam perkara, sehingga konstruksi perkaranya dapat dibangun secara utuh dan terang berdasarkan fakta serta alat bukti,” jelasnya.
KPK menyebutkan adanya dugaan pemberian uang dari pengusaha ke Vinna terkait proyek di Kota Bengkulu.
"VLA didalami pengetahuannya oleh penyidik terkait pengadaan-pengadaan di Kota Bengkulu. Keterangan dari saksi tentunya akan ditelaah, dianalisis, dan dikonfirmasi dengan keterangan saksi lainnya, termasuk temuan-temuan dalam penggeledahan, guna membantu penyidik mengonstruksikan perkara ini secara utuh," ujar Budi.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat Bupati Rejang Lebong Fikri. KPK kemudian mengeluarkan surat perintah penyidikan, tapi belum mengumumkan siapa tersangka dalam kasus baru ini.
Kami harap informasi yang disampaikan di atas bisa membantu kamu mengulas mengenai Vinna Ledy yang satu ini. Jangan lupa untuk selalu belajar hal baru setiap hari ya! Terimakasih sudah membaca!