Masuk Desil 4! Ini Gaji Eva Stevany Rataba Istri Yosia Rinto Kadang Mantan Wakil Bupati Toraja Utara Lengkap Dengan Rinciannya
--
ASCOMAXX.com – Berikut ini akan kami sampaikan informasi mengenai gaji Eva Stevany Rataba yang wajib kamu tahu. Simak informasi selengkapnya yang sudah kami rangkum di sini!
Bikin geger sampai jadi bahasan yang viral di media sosial. Diketahui baru-baru ini sosok anggota DPR RI Eva Stevany Rataba tengah jadi sorotan usai namanya diduga tercatat dalam kelompok desil 4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sebagai informasi, sosok Eva Stevany Rataba adalah politisi asal Sulawesi Selatan yang telah dua periode menjadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan III.
Tak hanya itu, Eva turut dikenal sebagai istri Yosia Rinto Kadang, politikus Partai NasDem yang pernah menjabat Wakil Bupati Toraja Utara. Keduanya sama-sama aktif sebagai kader Partai NasDem dan kini menjalankan peran sebagai wakil rakyat.
Suami Eva Stevany Rataba
Diketahui bahwa Eva Stevany Rataba sendiri adalah istri Yosia Rinto Kadang, politikus Partai NasDem yang pernah menduduki posisi Wakil Bupati Toraja Utara.
Yosia Rinto Kadang lahir pada 31 Mei 1980 dan memiliki latar belakang pendidikan teknik. Ia menjabat sebagai Wakil Bupati Toraja Utara pada periode 2016–2021.
Kemudian usai menyelesaikan masa jabatannya sebagai wakil bupati, Yosia tetap aktif di dunia politik melalui Partai NasDem. Pada Pemilu 2024, ia maju sebagai calon anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Dapil Sulawesi Selatan 10.
Yosia lalu berhasil memperoleh kursi DPRD Provinsi Sulawesi Selatan periode 2024–2029 setelah mendapatkan 14.866 suara. Maka dari itu, Eva dan Yosia sama-sama memiliki pengalaman sebagai pejabat publik dan berasal dari partai politik yang sama.
Gaji Anggota DPR RI seperti Eva Stevany Rataba
Eva Stevany Rataba merupakan anggota DPR RI yang menjadikannya mendapatkan gaji pokok dan sejumlah tunjangan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dilansir dari UU Nomor 12 Tahun 1980 dan PP Nomor 75 Tahun 2000 yang dirangkum JDIH Kabupaten Sukoharjo, gaji pokok anggota DPR sebesar Rp4,2 juta per bulan.
Tak hanya gaji pokok, anggota DPR turut menerima sejumlah tunjangan. Salah satunya adalah tunjangan jabatan sebesar Rp9,7 juta per bulan untuk anggota DPR, serta uang paket sebesar Rp2 juta per bulan.
Maka dairi itu angka gaji pokok Rp4,2 juta tidak bisa digunakan untuk menggambarkan seluruh penghasilan anggota DPR. Ada berbagai komponen tunjangan dan fasilitas lain yang membuat total penerimaan seorang anggota DPR menjadi jauh lebih besar daripada gaji pokoknya.
Sejumlah komponen penghasilan anggota DPR antara lain meliputi:
- Gaji pokok: Rp4,2 juta per bulan.
- Tunjangan jabatan: Rp9,7 juta per bulan.
- Uang paket/sidang: Rp2 juta per bulan.
- Tunjangan keluarga, bagi anggota yang memenuhi ketentuan.
- Tunjangan beras.
- Tunjangan lain sesuai ketentuan yang berlaku.
Klarifikasi Eva Stevany Rataba usai Kabar Masuk Desil 4
Karena isunya semakin ramai, maka dari itu Eva Stevany Rataba membantah kabar bahwa dirinya pernah mendaftar atau menerima PKH. Ia mengaku justru heran ketika mengetahui namanya tercantum dalam informasi yang mengaitkannya dengan bantuan sosial tersebut.
Eva mendatangi kantor Dinas Sosial Toraja Utara untuk mempertanyakan status itu. Ia meminta agar dilakukan pengecekan dan perbaikan terhadap data yang mencantumkan namanya.
Eva turut meminta sumber data dan riwayat pembaruan datanya ditelusuri secara transparan. Menurutnya, persoalan tersebut seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki akurasi data bantuan sosial sehingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak justru terlewat.
Sementara itu Kepala Dinsos Toraja Utara menegaskan bahwa Eva memang tercatat dalam desil 4, tetapi tidak terdaftar sebagai penerima PKH ataupun bantuan sosial lainnya. Dinsos juga menyebut persoalan mengenai penentuan desil merupakan ranah BPS.
Di sisi lain mengenai penghasilannya sebagai anggota DPR RI, gaji pokok Eva mengikuti ketentuan yang berlaku bagi anggota DPR, yakni Rp4,2 juta per bulan, di luar berbagai tunjangan dan komponen penghasilan lainnya.
Kami harap informasi yang disampaikan di atas bisa membantu kamu mengulas mengenai Eva Stevany Rataba yang satu ini. Jangan lupa untuk selalu belajar hal baru setiap hari ya! Terimakasih sudah membaca!