Babak Baru Saling Lapor Antara Lisa Mariana dan Dewi Menyala Terkait Kasus Skincare Serta Dugaan Penipuan Piyama
--
ASCOMAXX.com - Selebgram Lisa Mariana resmi melaporkan balik pengusaha produk kecantikan Dewi Wulan Sari, yang akrab disapa Dewi Menyala, ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pemalsuan nomor izin edar BPOM.
Laporan balik ini dilayangkan tidak lama setelah Lisa Mariana menyandang status tersangka di Polres Metro Jakarta Timur atas dugaan penipuan pesanan pakaian tidur (piyama) dan perkara utang-piutang senilai ratusan ribu rupiah yang dilaporkan oleh Dewi Menyala sebelumnya.
Sembari membawa barang bukti berupa sampel produk kemasan, Lisa mengeklaim bahwa kode BPOM dalam produk obat pelangsing Dewi Menyala terbukti tidak terdaftar atas nama merek yang bersangkutan saat dipindai.
Lisa Mariana menuding bahwa sejumlah komoditas kesehatan dan kecantikan, khususnya produk obat pelangsing tubuh (slimming product) yang dipasarkan oleh Dewi Menyala secara bebas di berbagai platform e-commerce, menggunakan kode registrasi BPOM palsu milik produk orang lain.
Saat mendatangi gedung sentra pelayanan kepolisian terpadu Polda Metro Jaya, pihak Lisa turut membawa beberapa sampel produk kemasan sebagai barang bukti utama. Menurut klaim dari kuasa hukum Lisa, ketika nomor registrasi BPOM yang tertera di kemasan obat pelangsing tersebut dipindai (scan), sistem mencatat bahwa kode tersebut bukan terdaftar atas nama merek dagang milik Dewi Menyala.
Baca juga: Profil Lengkap Mahanni Yulindha Pratiwi Wakil Bupati Klaten Terpilih Sisa Jabatan Periode 2025
Berikut adalah poin-poin utama mengenai perseteruan dan aksi saling lapor antara Lisa Mariana dan Dewi Menyala:
- Tuduhan BPOM Palsu: Lisa Mariana menuding bahwa sejumlah produk kecantikan (skincare) dan obat pelangsing (slimming) yang dijual bebas oleh Dewi Menyala di e-commerce tidak memiliki izin resmi atau menggunakan nomor registrasi BPOM palsu.
- Bukti Kemasan: Saat melapor ke Polda Metro Jaya, Lisa membawa sampel obat pelangsing milik Dewi Menyala. Ia mengeklaim bahwa saat nomor BPOM pada produk tersebut dipindai (scan), identitas yang muncul bukan atas nama produk milik Dewi, melainkan milik orang lain.
- Status Tersangka: Sebelum adanya laporan balik ini, Lisa Mariana telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Timur pada 20 Agustus 2026.
- Dugaan Penipuan Piyama: Kasus bermula pada tahun 2025 ketika Dewi Menyala memesan dua pasang pakaian tidur (piyama) bermerek senilai Rp910 ribu dari bisnis Lisa, namun barang pesanan tersebut diklaim tidak pernah dikirimkan.
- Perkara Utang-Piutang: Selain piyama, kasus ini juga melebar ke urusan utang-piutang senilai Rp10 juta, di mana Dewi mengeklaim Lisa baru mengembalikan sebesar Rp2 juta.
Baca juga: Rekam Jejak Bripka E Pelaku Kasus Asusila Anak Atasan, Lolos PTDH karena Prestasi
- Pihak Lisa Mariana: Lisa membantah tudingan melakukan penipuan. Ia mengeklaim telah bersikap kooperatif dan menunjukkan bukti transfer senilai Rp1 juta untuk mengganti rugi serta melunasi masalah transaksi piyama tersebut.
- Pihak Dewi Menyala: Menanggapi laporan balik Lisa mengenai izin BPOM, model yang dijuluki Dewi Menyala ini merespons dengan santai. Melalui akun Instagram pribadinya, Dewi menyebut tuduhan Lisa merupakan bentuk fitnah serta upaya pengalihan isu semata agar publik tidak fokus pada status tersangka kasus penipuannya.
Model sekaligus selebgram ini menegaskan bahwa segala tuduhan yang dialamatkan oleh Lisa Mariana adalah bentuk fitnah yang tidak berdasar. Dewi menilai, manuver hukum yang dilakukan oleh rivalnya itu sengaja digulirkan hanya sebagai upaya untuk mengalihkan perhatian publik dari status hukum Lisa yang kini sudah resmi menjadi tersangka kasus penipuan.