KPK Buka Peluang Periksa Lagi Ridwan Kamil Atas Kasus Korupsi Bank BJB, Usut Tuntas Aliran Dana ke Lisa Mariana
--
ASCOMAXX.com – Kasusnya masih berjalan! Nah, pada artikel berikut ini akan berbagi informasi mengenai dugaan Lisa Mariana terima aliran dana kasus Bank BJB yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi terkini!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021-2023. Setelah empat tersangka ditahan, penyidik kini menelusuri lebih jauh pergerakan dana dalam perkara yang ditaksir menimbulkan kerugian negara sekitar Rp223,6 miliar.
Salah satu aliran uang yang tengah diperiksa adalah dugaan dana yang berkaitan dengan selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar. KPK menduga uang tersebut tidak diterima secara langsung, melainkan melalui pihak lain yang menggunakan nama berbeda atau disebut sebagai nomine.
Baca juga: UPDATE! KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Kasus Bank BJB ke Lisa Mariana Lewat Nominee
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan pihaknya masih mencari tahu hubungan antara nomine tersebut dengan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara.
"Jadi, itu sedang ditelusuri, apakah nomine ini ada kaitannya dengan pihak-pihak tertentu yang sekarang sedang didalami," ujar Taufik.
Selain dugaan aliran dana kepada Lisa Mariana, penyidik juga melakukan penelusuran terhadap kemungkinan uang perkara Bank BJB mengalir kepada pihak-pihak di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Langkah ini menjadi bagian dari upaya KPK mengurai seluruh jaringan transaksi dalam kasus tersebut.
Nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun kembali menjadi perhatian. KPK tidak menutup kemungkinan memanggil kembali Ridwan Kamil apabila penyidik membutuhkan keterangan tambahan untuk memperjelas rangkaian perkara dan aliran dana.
"Apakah setelah ini akan dilakukan pemanggilan? Ya, tentunya bergantung kebutuhan tim penyidik," sambung Taufik.
Pernyataan itu menunjukkan bahwa peluang pemeriksaan ulang terhadap Ridwan Kamil masih terbuka, meski keputusan akhirnya berada pada tim penyidik.
Dalam penyidikan sebelumnya, KPK telah menggeledah kediaman Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025 dan menyita sejumlah barang. Ia kemudian diperiksa sebagai saksi pada 2 Desember 2025 dalam perkara pengadaan iklan Bank BJB.
KPK sebelumnya menetapkan lima tersangka dalam perkara tersebut. Empat di antaranya telah ditahan pada 10 Agustus 2026, yakni Widi Hartoto, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Elang Sophan Jaya Kusuma. Sementara Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi belum ditahan karena alasan kesehatan.
Perkara ini bermula dari dugaan korupsi dalam pengadaan iklan Bank BJB yang melibatkan enam agensi periklanan. KPK memperkirakan tindakan tersebut menyebabkan kerugian negara sekitar Rp223 miliar. Dengan penahanan para tersangka, penyidikan kini berfokus pada pengungkapan aliran uang serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
KPK masih harus memastikan fakta mengenai dugaan aliran dana kepada Lisa Mariana maupun pihak lain. Demikian pula dengan posisi Ridwan Kamil, yang hingga kini disebut dalam konteks pemeriksaan sebagai saksi dan belum dinyatakan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Itulah informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga bisa bermanfaat dan update berita terbaru hanya melalui website kami!