Wednesday 30th of September 2026
×

Harga BBM Non Subsidi Bakal Naik Per 1 Oktober 2026: Kementerian ESDM Beri Sinyal Kuat Imbas Konflik Geopolitik Global

Harga BBM Non Subsidi Bakal Naik Per 1 Oktober 2026: Kementerian ESDM Beri Sinyal Kuat Imbas Konflik Geopolitik Global

--

ASCOMAXX.com - Masyarakat pengguna kendaraan bermotor, khususnya konsumen bahan bakar minyak (BBM) kelas premium dan komersial, tampaknya harus bersiap merogoh kocek lebih dalam. Berikut ini informasi selengkapnya!

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT Pertamina (Persero) memberikan sinyal kuat adanya rencana kenaikan harga untuk kelompok BBM non-subsidi, seperti Pertamax Series dan Dex Series, yang diproyeksikan mulai berlaku serentak pada Kamis, 1 Oktober 2026. Penyesuaian tarif ini dilakukan secara berkala demi menyelaraskan harga keekonomian BBM domestik dengan tren pasar energi internasional.


Baca juga: 11 Tuntutan Demo Buruh Jakarta Hari Ini 29 September 2026, Mulai UU Ketenagakerjaan Hingga Pencegahan PHK

Para pengamat ekonomi energi memproyeksikan persentase kenaikan harga BBM non-subsidi pada awal Oktober ini akan berkisar antara 5 persen hingga 11 persen. Meskipun performa mata uang Rupiah sempat mengalami penguatan tipis, hal tersebut dinilai belum cukup kuat untuk meredam derasnya efek domino dari kenaikan harga minyak mentah di pasar global.

Berdasarkan skenario simulasi formula harga pasar, jenis BBM umum seperti Pertamax (RON 92) yang sebelumnya berada di angka Rp15.950 per liter berpotensi mengalami penyesuaian batas atas atau naik ke kisaran Rp17.000-an per liter.

Tren serupa juga diprediksi akan diikuti oleh varian bensin dengan oktan yang lebih tinggi, seperti Pertamax Green 95 dan Pertamax Turbo, serta lini bahan bakar diesel komersial meliputi Dexlite dan Pertamina Dex. Badan usaha swasta pesaing seperti Shell, Vivo, dan BP-AKR dipastikan juga akan merilis daftar harga baru mereka secara kompetitif tepat pada tanggal 1 Oktober.

Baca juga: Miris! Santri Difabel Ponpes Gresik Dianiaya Senior, Punggung Disetrika Hingga Alami Luka Bakar Parah

Akar Penyebab Kenaikan: Lonjakan Minyak Mentah Global

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menjelaskan bahwa formula penetapan harga BBM non-subsidi di Indonesia sangat bergantung pada pergerakan harga minyak mentah dunia serta nilai tukar mata uang Rupiah terhadap Dolar AS.

Selama beberapa pekan terakhir pada bulan September, dinamika pasar energi global mengalami guncangan hebat akibat eskalasi konflik geopolitik yang memanas serta fluktuasi ketat pada rantai pasokan minyak mentah dunia.

Kondisi tersebut memicu lonjakan harga yang signifikan. Kontrak minyak mentah jenis brent internasional bertengger kokoh di kisaran angka tinggi US$106 per barel, sementara jenis West Texas Intermediate (WTI) ikut merangkak naik menyentuh angka US$93 per barel.

Baca juga: Fakta Kasus TGH Muhammad Imanuddin Sumar, Bantah Keras Tuduhan Pelecehan Santri

Di samping itu, rata-rata harga bensin dan solar olahan di bursa Singapura yang dipantau melalui indeks Means of Platts Singapore (MOPS) dilaporkan melonjak hingga 14 persen dari jendela harga pada bulan sebelumnya. Kenaikan harga pokok produksi inilah yang menjadi dasar bagi korporasi penyedia energi untuk melakukan kalkulasi ulang terhadap tarif ritel di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Jenis BBM Harga Sebelumnya (September) Perkiraan Harga Baru (Oktober) Status
Pertamax (RON 92) Rp15.950 / liter Berpotensi ditahan / naik hingga Rp17.704 Non-Subsidi
Pertamax Green 95 Rp19.150 / liter ± Rp21.200 / liter Non-Subsidi
Pertamax Turbo Rp19.600 / liter ± Rp21.450 / liter Non-Subsidi
Dexlite Rp23.700 / liter ± Rp25.000 / liter Non-Subsidi
Pertamina Dex Rp25.200 / liter ± Rp26.600 / liter Non-Subsidi
Pertalite Rp10.000 / liter Rp10.000 / liter Subsidi (TETAP)
Biosolar Rp6.800 / liter Rp6.800 / liter Subsidi (TETAP)

Catatan: Angka di atas masih berupa estimasi berdasarkan formula pasar per akhir September. Kepastian angka resmi tarif baru akan diumumkan secara terbuka oleh masing-masing badan usaha (Pertamina, Shell, BP-AKR, Vivo) tepat pada tanggal 1 Oktober. 

Baca juga: Temuan USD, SGD dan Perhiasan Diduga Emas Saat Geledah BPN Jatim Jadi Sorotan, KPK: 'Penyidik Masih Dalami'

Langkah protektif ini diambil pemerintah demi menjaga stabilitas daya beli masyarakat serta menahan laju angka inflasi nasional agar tidak melonjak. Pemerintah berharap masyarakat kelas menengah atas dapat menyikapi penyesuaian harga komersial ini secara bijak dengan tetap memilih produk BBM non-subsidi berkualitas tinggi yang sesuai dengan spesifikasi mesin kendaraan mereka.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST