Isi Tuntutan Buruh dalam Aksi 24 September 2026 di Jakarta Hari Ini, dari Upah Hingga Perlindungan Pekerja
--
ASCOMAXX.com – Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai isi tuntutan demo buruh di Jakarta hari ini yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi terbarunya!
Massa buruh dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026). Aksi yang diperkirakan diikuti sekitar 50.000 pekerja tersebut membawa sejumlah aspirasi terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan persoalan yang disuarakan buruh mencakup berbagai aspek ketenagakerjaan.
Baca juga: Tak Dipenjara! Selebgram Jule Jalani Rehabilitasi Usai Terseret Kasus Vape Mengandung Etomidate
“Hal yang saya sampaikan pokok-pokoknya yaitu soal pengupahan, soal outsourcing, lalu soal jaminan sosial, lalu PKWT, soal pekerja platform, jaminan pesangon. Cuti haid juga, pemagangan,” ujar Andi Gani.
Massa buruh disebut bergerak dari kawasan Semanggi menuju depan Menara UOB di Jalan MH Thamrin. Andi Gani juga menegaskan bahwa Bundaran Hotel Indonesia (HI) bukan lokasi yang akan dimasuki massa.
“Tidak benar kalau titik kumpulnya di Bundaran HI. Banyak sekali hoaks. Titik kumpul awalnya dari Semanggi dan kami akan menunggu delegasi di depan UOB,” katanya.
11 Tuntutan Demo Buruh Hari Ini
Dalam aksi tersebut, terdapat 11 tuntutan utama yang berkaitan dengan perlindungan, kepastian kerja, serta kesejahteraan pekerja. Pertama, buruh meminta dibentuknya UU Perlindungan Ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan terhadap kepentingan pekerja.
Kedua, mereka menuntut kepastian kerja dengan menghentikan praktik outsourcing dan pekerja kontrak yang dianggap eksploitatif serta mencegah penyalahgunaan sistem pemagangan. Ketiga, buruh meminta hak memperoleh upah yang layak dan bermartabat sekaligus penghapusan sistem koefisien nilai tertentu yang dinilai tidak jelas.
Tuntutan keempat berkaitan dengan perlindungan pekerja platform, termasuk pekerja media, pengemudi ojek online, serta pekerja yang terdampak perubahan akibat transisi iklim. Kelima, buruh meminta jaminan hak pesangon sekaligus perlindungan dari pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak.
Selanjutnya, tuntutan keenam adalah penguatan serikat pekerja dan jaminan kebebasan berserikat. Ketujuh, buruh meminta aspek keselamatan dan kesehatan kerja serta kesejahteraan pekerja ditempatkan sebagai bagian penting dalam pembangunan. Kedelapan, mereka meminta penegakan hukum dan pemberian sanksi terhadap perusahaan yang melanggar hak pekerja.
Tuntutan kesembilan secara khusus menyasar perlindungan buruh perempuan, termasuk pemenuhan hak cuti haid tanpa kewajiban menyertakan surat dokter atau menyatakan diri sedang sakit. Kesepuluh, buruh meminta tersedianya kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas dan kelompok pekerja rentan lainnya.
Di siis lain tuntutan terakhir berkaitan dengan kesiapan menghadapi perubahan dunia kerja. Buruh meminta pemerintah menjalankan program peningkatan keterampilan atau upskilling serta pelatihan keterampilan baru atau reskilling agar pekerja dapat beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan otomatisasi.
Andi Gani menyebut pembahasan sejumlah tuntutan tersebut antara buruh, pemerintah, dan DPR telah menunjukkan perkembangan pada beberapa poin. KBPBI berharap perkembangan itu dapat menjadi bagian dari proses penyusunan regulasi ketenagakerjaan yang mengakomodasi aspirasi pekerja.
Baca juga: Tragedi Berdarah di OKI: Sosok Konten Kreator Deka Ayu yang Nekat Habisi Nyawa Suaminya
“Kami mendapatkan informasi tadi sore sudah mulai ada beberapa perubahan yang positif, tapi tidak dapat kami umumkan di sini,” ucapnya.
Itu dia informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat dan update berita terbaru hanya melalui website kami!