Geger! Profil dan Biodata Vinna Ledy Anggota DPRD Bengkulu yang Diduga Terima Pajero dan Mercy dari Pengusaha
--
ASCOMAXX.com – Menuai sorotan! Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni (VLA) diduga menerima dua unit mobil dari pihak swasta bernama Eno Bowo Susilo (EBS). Bagaimana kronologi kejadiannya, simak di sini selengkapnya!
Vina diduga menerima dua jenis mobil antara lain adlah Toyota Xpander dan Mercedes Benz (Mercy) jenis sedan. Dalam keterangannya kepada media Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa mobil Mercy itu dibeli dengan mengatasnamakan teman Vinna bernama Rani Sorayaa (RNS). Berikut ini akan kami sampaikan profil dan biodatanya yang wajib kamu tau.
Profil dan Biodata Vinna Ledy Anggota DPRD Bengkulu
Anggota DPRD Bengkulu yang satu ini diketahui lahir di Bengkulu pada 1989. Vina sendiri adalah seorang anggota DPRD Kota Bengkulu selama dua periode, yakni hasil Pemilu Legislatif 2019 dan 2024.
Sebelumnya melalui Pileg 2024, ia terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) 4 yang meliputi Kecamatan Ratu Agung dan Ratu Samban, Kota Bengkulu.
Tak hanya duduk di DPRD, Vinna dipercaya menjabat sebagai Ketua PKB Kota Bengkulu dan Ketua Fraksi PKB di DPRD Kota Bengkulu.
Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Provinsi Bengkulu, Zainal, membenarkan posisi Vinna sebagai anggota DPRD Kota Bengkulu selama dua periode.
"Iya beliau anggota DPRD Kota Bengkulu dua periode," kata Zainal saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (1/9/2026).
Selama berkarier sebagai politikus, Vinna dikenal aktif mengawal sejumlah persoalan masyarakat, termasuk isu sampah dan program bedah rumah.
Vinna Ledy Diduga Terima 2 Mobil dari Pengusaha
Saat artikel ini diturunkan, mobilnya masih belum disita. “Mobil pemberian oleh swasta EBS kepada VLA, yang diatasnamakan RNS, berjenis sedan,” kata Budi, dalam keterangannya, Selasa (8/9/2026).
Budi mengaku bahwa penyidik masih menelusuri pemberian-pemberian lainnya yang diterima Vinna Ledy. “Penyidik masih terus menelusuri, apakah ada pemberian-pemberian lainnya,” ujar dia.
KPK menyita aset berupa mobil dan rumah mewah milik Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni dalam beberapa hari terakhir.
Penyitaan ini terkait dengan lanjutan pengembangan kasus dugaan korupsi di Pemkab Rejang Lebong dan wilayah Bengkulu.
Pada mulanya, KPK sudah menyita mobil merek Toyota Xpander milik Vinna Ledy Anggraheni, pada Senin (10/8/2026) yang lalu.
“Bahwa pada 10 Agustus 2026 lalu, Penyidik telah melakukan penyitaan atas satu unit kendaraan roda empat dari VLA selaku Anggota DPRD Kota Bengkulu,” jelas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Kamis (27/8/2026).
Budi menyebutkan bahwa, penyidik menduga mobil tersebut pemberian dari pihak swasta dalam kasus tersebut sehingga dilakukan penyitaan di wilayah Jakarta Selatan.
KPK pun turut mengamankan aset berupa rumah mewah milik Vinna yang berlokasi di Jakarta Selatan, pada Senin (31/8/2026).
Pada kesempatan kali ini juga Budi menyebutkan, penyitaan dilakukan karena aset tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang ditangani KPK.
Budi menyatakan, penyidik akan berusaha sebaik mungkin untuk menelusuri asal-usul, proses perolehan, pihak yang memberikan maupun menerima, serta keterkaitannya dengan konstruksi perkara.
Kami harap informasi yang disampaikan di atas bisa membantu kamu mengulas mengenai Vinna Ledy yang satu ini. Jangan lupa untuk selalu belajar hal baru setiap hari ya! Terimakasih sudah membaca!