Bukan Cuma ISPA, Ini Daftar Risiko Penyakit Akibat Karhutla bagi Organ Dalam Anak-Anak dan Ibu Hamil
--
ASCOMAXX.com - Polusi udara ekstrem dari kebakaran lahan gambut ini tidak hanya memicu lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan serangan asma, tetapi juga berisiko tinggi merusak organ dalam dalam jangka panjang, seperti memicu Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK) hingga serangan jantung.
Dampak paling instan dan paling massal yang terjadi di lapangan adalah lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut atau ISPA. Kandungan debu sisa pembakaran dan zat kimia korosif di udara secara otomatis akan mengiritasi selaput lendir di saluran pernapasan, memicu gejala batuk, radang tenggorokan hebat, sesak napas, hingga demam tinggi.
Bagi masyarakat yang memiliki riwayat penyakit bawaan seperti asma dan bronkitis, paparan kabut asap beracun ini bertindak sebagai pemantik utama (trigger) yang dapat memicu serangan kekambuhan mendadak, penyempitan jalur napas, hingga kondisi gagal napas yang mengancam nyawa.
Baca juga: Aktor Eza Gionino Dilaporkan ke Polres Depok, Diduga Pukul Sahabat Sendiri Akibat Cemburu Buta
Berikut adalah daftar risiko penyakit akibat karhutla yang dikelompokkan berdasarkan dampak serangannya:
- Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA): Penyakit paling massal yang ditandai dengan gejala batuk, radang tenggorokan, pilek, hingga demam tinggi akibat masuknya bakteri dan partikel asing ke saluran napas [Banjarmasin, FBSyWmkeAA8].
- Asma Akut: Kabut asap bertindak sebagai pemicu utama (trigger) yang mengiritasi saluran napas, menyebabkan penyempitan mendadak, sesak napas berat, hingga mengancam nyawa penderita asma bawaan.
- Bronkitis Akut: Peradangan hebat pada dinding saluran bronkus yang menyebabkan produksi lendir berlebih, memicu batuk berdahak kronis yang menyakitkan.
- Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK): Kerusakan permanen pada jaringan paru-paru akibat paparan asap beracun bertahun-tahun, membuat penderita mengalami sesak napas menahun.
- Penyakit Jantung Koroner & Stroke: Partikel halus PM2.5 yang sangat kecil dapat menembus aliran darah, memicu peradangan pembuluh darah, menyumbat suplai oksigen, hingga meningkatkan risiko serangan jantung mendadak serta stroke.
- Kanker Paru-Paru: Zat karsinogenik seperti hidrokarbon aromatik polisiklik (PAH) dalam asap karhutla yang terhirup secara terus-menerus memicu mutasi sel sehat menjadi sel kanker ganas.
Baca juga: Yaqut Klaim Tak Ada Kerugian Negara di Kasus Kuota Haji, KPK Langsung Beri Jawaban Telak
Baca juga: Eks Karyawan Ungkap Pesangon Sritex Belum Cair, Ada yang Sudah Meninggal Dunia!
- Iritasi Mata (Konjungtivitis): Paparan gas korosif menyebabkan mata menjadi merah, perih, berair, gatal, hingga pembengkakan kelopak mata yang mengaburkan pandangan.
- Iritasi dan Infeksi Kulit: Partikel debu sisa pembakaran yang menempel memicu reaksi alergi kulit, gatal-gatal, ruam merah, hingga memperparah kondisi eksim.
- Kelahiran Prematur & Stunting: Ibu hamil yang menghirup asap karhutla berisiko mengalami hipoksia (kekurangan oksigen) janin, memicu keguguran, bayi lahir dengan berat badan rendah (BBLR), serta risiko stunting.
- Pneumonia pada Balita: Sistem imun anak-anak yang belum sempurna membuat paru-paru mereka rentan terinfeksi parah oleh bakteri yang menempel pada partikel asap, berujung pada radang paru akut (paru-paru basah).
Ancaman kesehatan ini menjadi jauh lebih berbahaya jika menyerang kelompok masyarakat yang masuk dalam kategori rentan, seperti bayi, balita, lansia, dan ibu hamil. Balita yang menghirup polusi asap pekat ini sangat rentan terkena pneumonia atau radang paru-paru akut akibat belum sempurnanya sistem kekebalan tubuh mereka.
Baca juga: Heboh! Penembakan di Sekolah Filipina Tewaskan 2 Orang, Salah Satunya Adalah Pelaku
Sementara bagi ibu hamil, paparan gas beracun secara terus-menerus dapat menghambat suplai oksigen ke janin, meningkatkan risiko keguguran, memicu kelahiran prematur, hingga menyebabkan bayi lahir dengan berat badan rendah yang menjadi akar masalah stunting.
Penggunaan masker dengan standar proteksi tinggi (seperti N95), pembatasan aktivitas di luar ruangan, serta optimalisasi pembersih udara di dalam rumah menjadi langkah perlindungan mutlak yang harus dijalankan demi menyelamatkan kualitas hidup masyarakat dari kepungan kabut asap beracun.