Saturday 3rd of October 2026
×

Dugaan Kekerasan Eks Kepsek SMPN 18 Malang, 20 Siswa Mengaku Alami Kekerasan Fisik

Dugaan Kekerasan Eks Kepsek SMPN 18 Malang, 20 Siswa Mengaku Alami Kekerasan Fisik

--

ASCOMAXX.com – Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai Eks Kepsek SMPN 18 Malang aniaya siswa sendiri yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi terbarunya!

Dugaan kekerasan yang melibatkan mantan Kepala SMP Negeri 18 Malang berinisial MAH terus berkembang. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3APKB) Kota Malang kini mencatat sebanyak 20 siswa yang mengaku pernah mengalami tindakan kekerasan fisik.


Kepala Dinsos P3APKB Kota Malang Sailendra menyebut jumlah tersebut berdasarkan pendampingan yang dilakukan terhadap siswa dan orang tua pada Senin, 28 September 2026.

“Total korban SMP 18 Malang berdasarkan dampingan pada Senin 28 September 2026, ada 20 orang,” kata Sailendra.

Baca juga: Rektor UB Klarifikasi Pemeriksaan Dosen oleh KPK Usai Diduga Terseret Kasus Silmy Karim

Data itu diperoleh setelah petugas melakukan asesmen melalui pihak sekolah dengan meminta keterangan dari para siswa serta orang tua mereka. Dari keseluruhan korban yang terdata, 19 siswa merupakan laki-laki, sedangkan satu lainnya perempuan. Seluruhnya disebut mengalami bentuk kekerasan fisik berupa pukulan atau tamparan.

Kepala UPT PPA Dinsos P3APKB Kota Malang Fulan Diana Kusumawati menjelaskan bahwa proses asesmen dilakukan secara bergantian dengan menggali informasi dari siswa dan orang tua. Hasil keterangan tersebut menunjukkan adanya dugaan tindakan berupa tamparan dan pukulan.

“Yang kami terima itu ditampar sama pemukulan. Semuanya kekerasan fisik,” ujar Fulan.

Dugaan kekerasan itu disebut terjadi pada Kamis, 24 September 2026 pagi, ketika sekolah mengadakan kegiatan salam sapa sebelum proses belajar mengajar dimulai. Saat itu para guru berada di area pintu masuk untuk menyambut siswa sekaligus mengecek pakaian yang dikenakan.

Baca juga: Jepang Naikkan Biaya Izin Tinggal Warga Asing, Tarif Permanen Tembus Hingga 200 Ribu Yen

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan UPT PPA, insiden bermula ketika kepala sekolah menemukan siswa yang tidak mengenakan pakaian lurik. Sebelumnya, polisi juga telah menerima laporan terkait dugaan kekerasan terhadap seorang siswa di sekolah tersebut.

Polresta Malang Kota menyatakan perkara tersebut masih dalam tahap pendalaman. Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim telah mengamankan rekaman CCTV di sekitar gerbang sekolah serta menjadwalkan pemeriksaan medis terhadap korban. Polisi juga membuka kesempatan bagi pihak lain yang merasa menjadi korban atau mengetahui kejadian serupa untuk memberikan informasi.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang telah mencopot kepala sekolah yang bersangkutan dari jabatannya pada 25 September 2026. Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah daerah berdialog dengan siswa dan wali murid mengenai dugaan tindakan kekerasan di lingkungan sekolah.

Baca juga: Simak Harga BBM Pertamina Terbaru 2026, Mulai Berlaku Pada 2 Oktober Jangan Sampai Salah Harga!

Pemerintah Kota Malang juga menyatakan akan memberikan pendampingan kepada siswa yang diduga terdampak kejadian tersebut. Kasus ini selanjutnya masih ditangani melalui proses hukum untuk memastikan rangkaian peristiwa, pihak yang terlibat, serta alat bukti berdasarkan keterangan korban, saksi, rekaman, dan hasil pemeriksaan medis.

Nah, itu dia informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat dan update berita terbaru hanya melalui website kami!

Source:

Update Terbaru

RELATED POST