Saturday 3rd of October 2026
×

Heboh! KPK Panggil Lagi Dosen UB, Diperiksa Atas Dugaan Aliran Uang dalam Kasus Silmy Karim

Heboh! KPK Panggil Lagi Dosen UB, Diperiksa Atas Dugaan Aliran Uang dalam Kasus Silmy Karim

--

ASCOMAXX.com – Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai Dosen UB diperiksa KPK yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi terbarunya!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Romy Hermawan, dosen Administrasi Publik Universitas Brawijaya (UB), sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamenimipas) Silmy Karim. Pemeriksaan ulang tersebut dijadwalkan pada Selasa, 29 September 2026.


Romy sebelumnya telah dipanggil penyidik pada 23 September 2026. Namun, pemeriksaan saat itu dijadwalkan ulang sehingga KPK kembali mengagendakan pemanggilan terhadapnya. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penjadwalan ulang tersebut.

Baca juga: Cara Cek Status Penerima KLJ (Kartu Lansia Jakarta) Oktober 2026 Paling Mudah, Pencairan Berlangsung Bertahap

“Benar, hari ini dijadwalkan ulang pemeriksaannya,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (29/9/2026).

Dalam perkara ini, Romy diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Ia diketahui merupakan calon promotor studi doktoral Silmy Karim di Universitas Brawijaya. Penyidik KPK hendak menggali informasi yang diketahui Romy mengenai dugaan aliran dana yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Budi menjelaskan, pemeriksaan terhadap Romy diarahkan untuk mengungkap informasi mengenai dugaan aliran uang dari Silmy.

“Penyidik ingin mendalami pengetahuan saksi terkait dugaan aliran uang saudara SK dalam perkara ini,” jelas Budi.

Sehari setelah pemeriksaan, KPK menyampaikan bahwa penyidik juga mendalami dugaan pemberian uang kepada Romy ketika proses bimbingan studi doktoral berlangsung. Menurut keterangan KPK, pemberian tersebut diduga dilakukan secara rutin.

Baca juga: Ria Ricis Ungkap Kekecewaan Terhadap Pelayanan Fly Bali Helicopter, Sebut Pegawai Judes Meski Sudah Bayar Mahal

“Bahwa diduga pihak tersangka ini memberikan sejumlah uang secara rutin ketika melakukan bimbingan studi di Universitas Brawijaya. Pemberian uang dilakukan kepada saksi yang bersangkutan,” kata Budi.

Selain dugaan pemberian uang, penyidik turut menelusuri asal dana yang diduga diterima Romy. KPK menyebut uang tersebut diduga berasal dari setoran yang masuk ke lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

“Bahwa uang-uang yang diduga diberikan oleh pihak Saudara SK kepada Saudara RM yang dilakukan pemeriksaan, itu adalah uang-uang yang diduga dikumpulkan dari setoran-setoran yang masuk di lingkungan Ditjen Imigrasi,” ujar Budi.

Kasus yang ditangani KPK tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). KPK sebelumnya menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk Silmy Karim, setelah mengembangkan perkara dari operasi tangkap tangan pada Juni 2026.

Baca juga: Ini Dia Cara Cek dan Syarat Penerima BSU 2026, Simak Tutorialnya Disini!

Dalam perkembangan terbaru, penyidikan perkara tersebut telah dinyatakan lengkap. KPK kemudian menyerahkan berkas perkara kepada jaksa penuntut umum pada 30 September 2026. Jaksa selanjutnya memiliki waktu 14 hari untuk menyusun surat dakwaan sebelum perkara memasuki tahap persidangan.

Nah, itu dia informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat dan update berita terbaru hanya melalui website kami!

Source:

Update Terbaru

RELATED POST