GEGER! Nama Ipda Yayat Terseret Kasus Korupsi, Pengawasan Internal Polri Dipertanyakan
--
ASCOMAXX.com – Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai kasus korupsi Ipda Yayat yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi terbarunya!
Nama Ipda Yayat Sudrajat, anggota Unit Intelijen Keamanan (Intelkam) Polsek Cimanggis, Depok, menjadi sorotan setelah muncul dalam perkara dugaan korupsi pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini turut menelusuri aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Perhatian kemudian tertuju pada mekanisme pengawasan internal terhadap anggota Polri. Ketua Harian Kompolnas Arief Wicaksono Sudiutomo menyampaikan bahwa kepemilikan harta dalam jumlah besar tidak secara otomatis dilarang bagi anggota kepolisian. Namun, asal-usul kekayaan tetap dapat menjadi objek pemeriksaan apabila terdapat indikasi yang perlu dijelaskan.
Baca juga: Tak Dipenjara! Selebgram Jule Jalani Rehabilitasi Usai Terseret Kasus Vape Mengandung Etomidate
Dalam kasus Yayat, KPK menyebut penyidik tengah menelusuri sejumlah aset yang dimilikinya. Aset tersebut disebut tersebar di berbagai wilayah, antara lain Jakarta, Bekasi, Cibubur, Depok, Bogor, Sukabumi, dan Karawang. Salah satu rumah milik Yayat di Depok juga telah digeledah penyidik KPK.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penelusuran terhadap aset tersebut masih berlangsung. “Penyidik juga masih akan terus melakukan penelusuran terkait dengan aset-aset dari yang bersangkutan yang diduga terkait dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan,” kata Budi.
Nama Yayat sebelumnya muncul dalam persidangan perkara dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Bekasi. Dalam perkara tersebut, Yayat disebut berperan sebagai perantara atau penghubung antara pihak swasta dan pihak pemerintah daerah. KPK kemudian mendalami dugaan keterlibatannya dalam perkara tersebut.
Dari sisi internal kepolisian, pemeriksaan terhadap Yayat ternyata telah dilakukan sebelum rumahnya digeledah KPK. Kapolsek Cimanggis Kompol Jupriono menyebut Propam Polda Metro Jaya telah memeriksa Yayat sekitar satu hingga dua bulan sebelumnya.
“Betul (sudah diperiksa Propam sebelum penggeledahan oleh KPK). Sudah dari 1-2 bulan lalu,” ujar Jupriono.
Kapolres Metro Depok Kombes Christian Rony Putra juga menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah ditangani Polda Metro Jaya.
“Sudah ditangani Polda Metro,” kata Christian saat dikonfirmasi pada 22 September 2026.
Namun walaupun telah menjalani pemeriksaan internal, Yayat tidak ditempatkan dalam penempatan khusus. Menurut Jupriono, kondisi fisik Yayat juga membuatnya tidak dapat menjalankan tugas secara optimal. Ia disebut menjalani rawat jalan dan telah mengajukan pengunduran diri dari kepolisian sekitar enam bulan sebelumnya.
Di sisi lain, KPK masih melakukan pendalaman terhadap dugaan keterlibatan Yayat dalam perkara suap proyek Pemkab Bekasi sekaligus menelusuri asal-usul aset yang dimilikinya. Proses tersebut menjadi bagian dari penyidikan untuk mengungkap hubungan antara aset, dugaan penerimaan, serta perkara korupsi yang sedang ditangani.
Nah, itu dia informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat dan update berita terbaru hanya melalui website kami!