Winda Lorenza Meninggal di Medan, KPK Belum Pastikan Sosoknya Saksi Kasus Bea Cukai
--
ASCOMAXX.com – Pada artikel berikut ini akan berbagi informasi mengenai kasus kematian Winda Lorenza Gowasa yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi terkini!
Winda Lorenza Gowasa, perempuan yang ditemukan meninggal dunia di Medan, menjadi perhatian setelah namanya disebut memiliki kemiripan dengan seorang saksi yang pernah dijadwalkan menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Winda ditemukan meninggal di kediamannya di kawasan Medan Helvetia, Kota Medan. Polisi menyatakan perempuan tersebut diduga mengakhiri hidup menggunakan senjata api milik mantan suaminya, polisi berinisial ISH.
Kabar mengenai kemiripan identitas itu muncul karena KPK sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang saksi bernama Winda Lorenza Gowasa pada April 2026. Namun, saksi tersebut tidak memenuhi panggilan penyidik sehingga pemeriksaan tidak terlaksana.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya belum dapat memastikan apakah perempuan yang meninggal di Medan merupakan orang yang sama dengan saksi yang dipanggil dalam perkara Bea dan Cukai.
“Sehingga untuk itu kita belum bisa memastikan secara persis apakah saksi yang dipanggil pada saat itu itu adalah orang yang sama dengan yang dimaksud,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (11/8/2026).
Budi menjelaskan, penyidik KPK masih melakukan pengembangan perkara tersebut, termasuk menelusuri aset yang diduga berhubungan dengan tindak pidana korupsi. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi juga masih berlangsung sebagai bagian dari proses penyidikan.
“Dalam konteks pelacakan dan penelusuran aset, penyidik juga masih terus melakukan upaya tersebut,” ujar Budi.
Baca juga: Guru Honorer Lijan Sinaga Terancam 12 Tahun Penjara, Nyesek! Hanya Berawal dari Teguran soal Sepatu
Sementara itu, Polrestabes Medan telah menyampaikan hasil penyelidikan mengenai kematian Winda. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan kesimpulan polisi diperoleh setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan Inafis, Laboratorium Forensik, serta autopsi.
“Tim Inafis sudah melakukan tindakan pertama TKP dan olah TKP dengan hasil bahwa betul ada senjata api di dalam (kamar mandi) dan ada perlukaan di korban, dikuatkan dengan hasil Labfor,” kata Calvijn pada 4 Agustus 2026.
Dari hasil autopsi, polisi menyebut tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh Winda. Pemeriksaan menemukan satu luka tembak di bagian kepala. Berdasarkan rangkaian temuan tersebut, polisi menyimpulkan Winda meninggal akibat bunuh diri.
Namun, kaitan antara Winda yang meninggal di Medan dengan saksi dalam perkara Bea dan Cukai belum terkonfirmasi secara resmi oleh KPK. Karena itu, belum ada dasar untuk menyimpulkan bahwa kematian Winda berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut.
Nah, itu dia informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga bisa bermanfaat dan update berita terbaru hanya melalui website kami!