Kasus Penganiayaan di Ponpes Gresik, Santri Difabel 17 Tahun Disetrika Seniornya Hingga Terluka Parah
--
ASCOMAXX.com - Seorang siswa penyandang disabilitas berinisial D (17) diduga menjadi korban kekerasan fisik di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Dukun, Gresik.
Korban dilaporkan mengalami luka bakar pada punggung dan tangannya setelah disundut menggunakan besi panas oleh seorang siswa senior. Peristiwa ini telah menarik perhatian Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Gresik.
Dukungan telah diberikan kepada korban melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di bawah naungan dinas tersebut. Dr. Titik Ernawati, Kepala Dinas KBPPPA Gresik, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan asesmen awal. Berdasarkan keterangan korban, ia telah berulang kali mengalami perlakuan buruk.
"Petugas melakukan asesmen awal untuk memperoleh informasi mengenai kondisi anak, kebutuhan layanan, serta memastikan pemenuhan hak-hak korban sesuai prinsip perlindungan anak,," ujar Titik.
Saat ini, korban memilih untuk tinggal bersama keluarganya. Ia dilaporkan enggan kembali ke lingkungan pondok pesantren karena masih merasa takut dan tidak nyaman.
Titik menambahkan bahwa pihaknya terus memantau kondisi psikologis korban. Hasil asesmen UPT PPA menunjukkan bahwa korban memerlukan dukungan psikososial untuk membantu pemulihannya.
"Selain itu, keluarga berharap korban tetap dapat melanjutkan pendidikan meski tidak kembali tinggal di pondok pesantren," ungkapnya.
Kisah mengenai pengalaman pahit siswa ini sempat viral di media sosial. Unggahan yang beredar menampilkan foto-foto luka bakar pada punggung dan tangan korban akibat perundungan dan kekerasan yang dilakukan oleh seorang siswa senior.