Viral Perundungan Pelajar di Kebumen, Bupati Lilis Nuryani Beri Pendampingan Khusus
--
ASCOMAXX.com – Bupati Kebumen Lilis Nuryani berkunjung ke kediaman pelajar SMK korban perundungan di Desa Tanjungsari, Kecamatan Kutowinangun, Minggu 16 Agustus 2026 guna memberikan semangat serta dukungan langsung kepada korban dan keluarga.
Pada kunjungan tersebut, Bupati Lilis menanyakan kesiapan korban untuk kembali bersekolah dan menekankan supaya pendidikan tetap dilanjutkan.
Lilis juga memberikan nomor kontak pribadi kepada korban serta meminta segera melapor jika ada pihak yang kembali mengganggu.
Baca juga: Innalillahi! Miss Earth Indonesia 2025 Putri Andriani Juficha Dikabarkan Meninggal Dunia
Korban akan mendapat perhatian dan pendampingan dari UPTD PPA Kabupaten Kebumen sebagai upaya mendukung proses pemulihan, baik secara fisik maupun psikis.
Bupati Lilis menekankan, seluruh sekolah di Kabupaten Kebumen wajib menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi siswa, tanpa perundungan maupun kekerasan, yang mana kemudian anak dapat belajar dan beraktivitas dengan tenang.
Kasus perundungan pelajar SMK swata dimana pelaku merupakan kakak kelas korban tersebut mencuat setelah video pendek yang merekam kejadian itu viral di sejumlah media sosial serta beredar melalui pesan berantai.
Video perundungan berdurasi 34 detik tersebut viral di media sosial. Bahkan, artis Ahmad Dhani yang adalah pentolan grup band Dewa 19 ikut me-repost video tersebut melalui akun instagram pribadinya @ahmaddhaniofficial.
Baca juga: Selamat! G-Dragon Donasi Rp6,29 Miliar Kepada Fondasi Seni Untuk Rayakan Peringatan Ulang Tahun
Terlihat dalam video tersebut, seorang siswa yang mengenakan seragam pramuka dihajar oleh seorang laki-laki tanpa baju dan memakai celana panjang. Tak hanya dipukul dan ditendang, pelajar tersebut juga dibanting tanpa melawan sedikitpun.
Menanggapi kasus tersebut, Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengungkapkan pihaknya tengah bergerak setelah menerima laporan terkait dugaan perundungan itu. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kebumen telah memeriksa korban, pelapor, juga seorang saksi.
Dari hasil pemeriksaan, peristiwa perundungan tersebut terjadi pada pada Jumat (7/8) sekitar pukul 10.00 WIB. Adapun lokasinya berada di belakang sebuah SMK swasta di Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen.
Polisi kemudian mengamankan terduga pelaku ke Polres Kebumen pada Sabtu (15/8/2026) sore untuk menjalani pemeriksaan. Sampai saat ini, terduga pelaku yang masih berstatus pelajar dan berusia di bawah umur tersebut masih dimintai keterangan oleh petugas.
Polisi juga akan melakukan gelar perkara guna menentukan langkah hukum selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh. Kapolres meminta masyarakat tidak menyebarluaskan identitas maupun rekaman yang bisa memperburuk kondisi korban, terlebih karena perkara tersebut melibatkan anak.