KSOP Siap Jatuhkan Sanksi pada Jessica Mila, Buntut Liburan ke Pulau Padar Saat Ada Penutupan
--
ASCOMAXX.com – Pada artikel berikut ini akan berbagi informasi mengenai kunjungan Jessica Mila klarifikasi usai liburan di Pulau Padar yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi terkini!
Liburan Jessica Mila ke Pulau Padar, Nusa Tenggara Timur, menjadi perhatian publik setelah diketahui berlangsung ketika otoritas setempat sedang memberlakukan pembatasan pelayaran. Rombongan Jessica diketahui mengunjungi kawasan Taman Nasional Komodo di tengah larangan berlayar yang dikeluarkan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo.
Larangan tersebut diberlakukan pada 7-10 Agustus 2026 sebagai langkah antisipasi terhadap potensi cuaca buruk yang dapat mengganggu keselamatan perjalanan laut. Sorotan semakin besar setelah foto dan video Jessica bersama keluarga serta sahabatnya ketika berada di Pulau Padar beredar di media sosial.
Baca juga: Keluarga Dewi Sartika Tempuh Jalur Hukum, Desak Hasil Otopsi Ungkap Penyebab Kematian
Menanggapi kejadian tersebut, KSOP Labuan Bajo memanggil tiga nakhoda kapal yang diduga tetap melakukan perjalanan ke kawasan yang masuk dalam larangan. Kapal yang diperiksa antara lain King Nepthune, Sea Safari, dan yacht Grand Maloekoe, yakni kapal yang membawa rombongan Jessica Mila.
Dari pemeriksaan awal, salah satu nakhoda dinyatakan melakukan pelanggaran. KSOP kemudian menjatuhkan tindakan kepada nakhoda yacht Grand Maloekoe berinisial DJ. Ia diturunkan dari kapal dan sertifikat atau ijazah lautnya dikenai penghentian sementara.
"Sanksi diberikan kepada nakhoda kapal Maloekoe inisial DJ, yaitu diturunkan dari kapal dan di-suspend sementara ijazah lautnya," demikian keterangan KSOP Labuan Bajo.
Sementara itu, pemeriksaan terhadap nakhoda kapal lainnya masih berlangsung. KSOP menegaskan bahwa apabila ditemukan bukti pelanggaran, pihak yang bersangkutan akan dikenai tindakan sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga: HEBOH! Ratusan Senjata Ditemukan di Yayasan Sekolah Jaksel, Siswa Jalani PJJ Sementara
"Terhadap kapal lain yang melakukan pelanggaran akan diperiksa pada kesempatan pertama dan apabila bersalah diberikan sanksi sebagaimana ketentuan perundang-undangan," jelas KSOP.
Kapal yang membawa Jessica Mila juga diketahui memiliki izin pelayaran yang tidak mencakup Pulau Padar. KSOP sebelumnya menjelaskan bahwa surat persetujuan berlayar kapal tersebut hanya diperuntukkan menuju Pulau Rinca yang saat itu masih dinilai aman.
"Kapal Maloekoe di mana dipakai artis tidak mendapat SPB ke Komodo dan Padar, tetapi hanya ke Rinca karena Rinca masih dianggap aman," kata Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo Stephanus Risdiyanto.
Di sisi lain, Jessica Mila telah memberikan klarifikasi mengenai perjalanan tersebut. Ia mengatakan tidak memperoleh informasi dari kapten kapal mengenai adanya larangan menuju Pulau Padar.
"Perlu aku luruskan, bahwa sejak awal tidak ada pemberitahuan dari captain bahwa ada larangan untuk berlayar ke Pulau Padar," ujar Jessica dalam klarifikasinya.
Jessica juga mengaku tidak merasa curiga selama perjalanan karena melihat kapal lain dan wisatawan berada di kawasan Pulau Padar. Ia menyebut kondisi cuaca yang terlihat saat itu relatif baik. Meski demikian, keputusan pelayaran tetap berada dalam ranah tanggung jawab operator dan nakhoda kapal.
Peristiwa tersebut kemudian memunculkan perhatian terhadap pentingnya kepatuhan terhadap aturan keselamatan pelayaran. KSOP menegaskan larangan dibuat untuk mengantisipasi risiko akibat kondisi cuaca, sementara pemeriksaan terhadap kapal-kapal yang diduga melanggar tetap dilakukan berdasarkan bukti yang ditemukan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa wisatawan maupun operator kapal perlu memastikan status pelayaran sebelum melakukan perjalanan menuju destinasi wisata laut. Terlebih ketika otoritas telah mengeluarkan pembatasan karena faktor keselamatan, setiap pihak diharapkan mengikuti ketentuan yang berlaku untuk mencegah risiko selama perjalanan.
Itulah informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga bisa bermanfaat dan update berita terbaru hanya melalui website kami!