Dugaan Utang Eks Pemilik Yayasan Sekolah Jaksel Demi Bangun Lapangan Padel, Penyalahgunaan Dana Hingga Rp2 Miliar
--
ASCOMAXX.com – Pada artikel berikut ini akan berbagi informasi mengenai kasus eks pemilik yayasan di sekolah Jaksel yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi terkini!
Pihak yayasan sebuah sekolah swasta di Jakarta Selatan mengungkap dugaan penggunaan nama yayasan untuk kepentingan pribadi oleh mantan pemiliknya berinisial IWD. Salah satu hal yang disoroti adalah dugaan penggunaan fasilitas yayasan sebagai jaminan pinjaman bank yang kemudian dimanfaatkan untuk membangun lapangan padel.
Kuasa hukum yayasan, Hermawanto, mengatakan fasilitas kredit tersebut tercatat atas nama yayasan. Namun, menurut dia, dana yang diperoleh dari pinjaman itu tidak digunakan untuk kepentingan sekolah, melainkan untuk pembangunan lapangan olahraga yang pengelolaannya berkaitan dengan keluarga IWD.
"Termasuk juga peminjaman kredit Bank atas nama yayasan namun uangnya digunakan untuk membangun lapangan padel, yang dikelola keluarga IWD," kata Hermawanto dalam keterangannya, Minggu (9/8/2026).
Dugaan tersebut menjadi salah satu persoalan yang tengah dipermasalahkan pihak yayasan. Selain persoalan pinjaman, yayasan juga menyoroti penggunaan lingkungan sekolah untuk menyimpan ratusan senjata yang sebelumnya ditemukan aparat kepolisian. Hermawanto menyebut rangkaian persoalan itu menjadi dasar pihaknya melaporkan perkara tersebut kepada polisi.
"Serangkaian perbuatan-perbuatan yang kemudian menjadi dasar pelaporan kepada kepolisian," tuturnya.
Di lain sisi, kuasa hukum IWD sekaligus Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin, Alhadid Endar Putra, memberikan versi berbeda mengenai keberadaan senjata tersebut. Ia menyatakan 995 pucuk airsoft gun yang ditemukan merupakan milik perusahaan dan disimpan di gudang sekolah karena adanya rencana kerja sama kegiatan ekstrakurikuler menembak dengan pengurus yayasan sebelumnya pada 2020.
Baca juga: Kebakaran Hebat Landa Pabrik Tekstil di Purworejo, Pilu! Tiga Orang Jadi Korban
Alhadid juga membantah persoalan perizinan senjata. Menurutnya, seluruh airsoft gun tersebut memiliki dokumen izin dan pihaknya telah menunjukkan dokumen terkait kepada kepolisian.
"Mereka (pihak kepolisian) juga bertanya dan kami kasih lihat. Ini akan kita gelar juga di Polres izin-izin tersebut," kata Alhadid.
Ia juga mempertanyakan sikap pengurus yayasan saat ini yang dinilai seolah baru mengetahui keberadaan senjata tersebut. Alhadid menyebut pihak yayasan sebelumnya telah mengetahui bahwa senjata disimpan di lokasi tersebut.
"Saya juga tidak tahu tiba-tiba meledak, mereka seakan-akan baru tahu. Mereka tahu juga sudah ada izinnya," sambungnya.
Alhadid menduga munculnya persoalan tersebut tidak terlepas dari konflik internal dalam kepengurusan yayasan. Ia menyebut perselisihan terjadi setelah pembina yayasan sebelumnya diberhentikan.
"Ternyata saya ulik ada konflik di yayasan itu. Ini mengenai pembina Bu N sudah menjadi pembina sudah menduduki fisik dari April 2026. Jadi 5 bulan itu menduduki di sana, sebelum dia menduduki itu dia memberhentikan pembina lain," jelasnya.
Baca juga: Sedih! Sophia Laforteza Umumkan Hiatus dari Aktivitas Bersama KATSEYE Karena Masalah Kesehatan
Namun, persoalan keuangan yayasan juga tengah menjadi perkara hukum. Pihak yayasan sebelumnya mengungkap dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp2 miliar yang dikaitkan dengan IWD. Dana tersebut disebut berkaitan dengan pembelian tanah, sementara sertifikat tanah kemudian terindikasi tercatat atas nama istri IWD. Perkara tersebut masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga bisa bermanfaat dan update berita terbaru hanya melalui website kami!