Monday 10th of August 2026
×

KPK Periksa Rudy Tanoesoedibjo Terkait Dugaan Korupsi Bansos Tahun 2020, Status Tersangka Masih Berlaku

KPK Periksa Rudy Tanoesoedibjo Terkait Dugaan Korupsi Bansos Tahun 2020, Status Tersangka Masih Berlaku

--

ASCOMAXX.com – Pada artikel berikut ini akan berbagi informasi mengenai kasus korupsi Rudy Tanoesoedibjo yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi terkini!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami dugaan korupsi dalam pengangkutan bantuan sosial (bansos) tahun 2020. Dalam perkembangan terbaru, lembaga anti korupsi tersebut memanggil Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau yang dikenal sebagai Rudy Tanoe, untuk menjalani pemeriksaan. Rudy telah berstatus sebagai tersangka dalam perkara tersebut.


Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan agenda pemeriksaan terhadap Rudy. Ia menyebut pemeriksaan tersebut berkaitan dengan posisinya sebagai Komisaris Utama PT Dosni Roha.

"BRT, Komisaris Utama PT DNR," kata Budi kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).

Baca juga: Disbudpar Jatim Siapkan Sanksi untuk Runner Up Raka Raki Jatim 2026, Viral Usai Diduga Suruh Pacar Aborsi

Baca juga: Satpam Pabrik Tekstil Terbesar di Purworejo Ungkap Detik-Detik Kebakaran, Titik Api Diduga dari Bagian Kajian

Kasus yang ditangani KPK tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam distribusi atau pengangkutan bansos di Kementerian Sosial pada 2020. KPK sebelumnya telah mengumumkan penetapan lima tersangka baru yang terdiri atas tiga individu dan dua korporasi.

Status tersangka Rudy sebelumnya sempat diuji melalui jalur praperadilan. Ia mengajukan permohonan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mempersoalkan penetapan dirinya sebagai tersangka. Namun, permohonan tersebut ditolak hakim sehingga status hukum Rudy sebagai tersangka tetap berlaku.

Selain menetapkan tersangka, KPK juga mengambil langkah pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap empat orang yang berkaitan dengan perkara tersebut. Mereka yakni Rudy Tanoesoedibjo, Direktur Operasional DNR Logistics periode 2021-2024 Herry Tho, Direktur Utama DNR Logistics periode 2018-2022 Kanisius Jerry Tengker, serta Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kementerian Sosial Edi Suharto.

Baca juga: Identitas Candra Waskito, Pemilik Konter HP Ambarawa yang Tewas Dianiaya Berujung Pembunuhan

Baca juga: Terlihat Terparkir Kamuflasi di Kawasan BSD, Ini Dia Spesifikasi VinFast VF 5 Facelift Keluaran Terbaru!

Perkara tersebut menjadi bagian dari pengembangan penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran bansos Kemensos tahun 2020. KPK masih menelusuri peran masing-masing pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka maupun pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara.

Identitas seluruh tersangka baru dalam kasus tersebut belum langsung diumumkan secara terperinci oleh KPK. Nama Rudy menjadi diketahui publik setelah dirinya mengajukan gugatan praperadilan untuk menggugat status tersangkanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pemanggilan Rudy menjadi bagian dari proses penyidikan KPK untuk mengungkap secara lebih mendalam dugaan penyimpangan dalam pengangkutan bansos tersebut. Pemeriksaan diharapkan dapat membantu penyidik memperoleh keterangan serta informasi tambahan mengenai rangkaian perkara yang terjadi pada 2020.

Baca juga: Berapa Besaran Gaji Paskibraka Nasional? Uang Saku dan Fasilitas Latihan Memadai Untuk Putra-Putri Terbaik Bangsa

Baca juga: Profil dan Biodata Diah Lupita, Cucu Megawati yang Baru Saja Gelar Pernikahan dengan Anggota Kepolisian

Itu dia informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga bisa bermanfaat dan update berita terbaru hanya melalui website kami!

Source:

Update Terbaru

RELATED POST