Friday 25th of September 2026
×

Miris! Ayah di Bogor Dihabisi Oleh Anak Kandungnya di Kamar Mandi, Tersangka Akui Kesal Karena Ditegur Usai Pulang Malam

Miris! Ayah di Bogor Dihabisi Oleh Anak Kandungnya di Kamar Mandi, Tersangka Akui Kesal Karena Ditegur Usai Pulang Malam

--

ASCOMAXX.com – Berikut ini akan kami sampaikan informasi mengenai kasus penghabisan nyawa yang melibatkan ayah dan anak kandungnya di Bogor. Simak informasi selengkapnya yang sudah kami rangkum di sini!

Polisi menetapkan F (24) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap ayah kandungnya, H (60), di Desa Jampang, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah alat bukti dari hasil penyelidikan terkait kematian korban.


Baca juga: Ini 11 Tuntutan Demo Buruh Besar-Besaran di Sudirman-Thamrin Jakarta Pusat 24 September 2026 Kemarin

Ayah di Bogor Dihabisi Oleh Anak Kandungnya

Kapolsek Gunung Sindur AKP Ucup Supriyatna mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah polisi menggelar perkara bersama jajaran Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bogor. Setelah status F sebagai tersangka ditetapkan, polisi langsung melakukan penangkapan terhadapnya.

F ditangkap pada malam hari di sebuah rest area yang berada di wilayah Tangerang Selatan. Saat ini, F telah diamankan dan menjalani penahanan di Mapolres Bogor untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus tersebut bermula dari kematian H pada Rabu, 26 Agustus 2026. Pada awalnya, kematian korban telah diketahui dan jenazahnya kemudian dimakamkan. Namun, pihak keluarga belakangan menemukan sejumlah kejanggalan sehingga mencurigai kematian H tidak berlangsung secara wajar.

Keluarga kemudian melaporkan dugaan adanya kejanggalan tersebut kepada polisi pada Sabtu, 29 Agustus 2026, atau sekitar tiga hari setelah korban dimakamkan. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti aparat dengan melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematian H.

Salah satu langkah yang dilakukan polisi adalah meminta proses ekshumasi terhadap jenazah korban. Ekshumasi dilakukan pada Minggu, 20 September 2026, di pemakaman umum Desa Jampang. Proses tersebut melibatkan tim Laboratorium Forensik Mabes Polri dan dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban sekaligus memastikan apakah terdapat tanda-tanda kekerasan.

Tersangka Akui Kesal Karena Ditegur Pulang Malam

Dari hasil ekshumasi sementara, ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban. Polisi menemukan luka akibat benda tajam di bagian dahi sebelah kiri. Selain itu, terdapat perlukaan yang diduga disebabkan benda tumpul pada bagian kepala sebelah kanan.

Baca juga: Rumah Ipda Yayat Intelkam di Raffles Hills Digeledah KPK, Diduga Ambil Andil Korupsi Pemkab Bekasi

Temuan ini memperkuat dugaan bahwa H meninggal secara tidak wajar. Polisi kemudian melakukan pendalaman dengan menggabungkan hasil ekshumasi, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, serta olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari rangkaian penyelidikan tersebut, polisi akhirnya mengarahkan dugaan keterlibatan pelaku kepada F, yang merupakan anak korban sendiri. Polisi kemudian melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum F.

Ucup mengatakan penyidik telah memperoleh kecukupan alat bukti sebelum menetapkan F sebagai tersangka. Setelah gelar perkara dilakukan bersama jajaran Reskrim Polres Bogor, polisi langsung bergerak melakukan penangkapan.

Sebelumnya, polisi juga menyampaikan bahwa dugaan pembunuhan diketahui setelah adanya informasi dari masyarakat dan keluarga korban mengenai kematian H yang dianggap mencurigakan. Informasi tersebut menjadi salah satu dasar bagi aparat untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga akhirnya dilakukan ekshumasi.

Kapolsek Gunung Sindur mengatakan ekshumasi diperlukan untuk memastikan kondisi korban secara medis. Hasil visum sementara dari proses tersebut menunjukkan korban meninggal dalam kondisi tidak wajar.

Dengan penetapan F sebagai tersangka, kasus kematian H kini memasuki tahap penyidikan. Polisi masih melakukan proses hukum untuk mendalami rangkaian kejadian yang menyebabkan korban meninggal dunia serta mengumpulkan keterangan dan barang bukti yang diperlukan dalam perkara tersebut.

F saat ini telah ditahan di Mapolres Bogor. Polisi juga masih melanjutkan penyidikan untuk mengungkap secara lengkap peristiwa yang terjadi pada 26 Agustus 2026 dan memastikan konstruksi perkara berdasarkan bukti yang diperoleh selama proses penyidikan.

Sekian yang bisa kami sampaikan mengenai kejadian kali ini. Semoga korban diterima di sisi-Nya dan tersangka mendapatkan ganjaran yang setimpal dengan perbuatan yang dilakukannya.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST