Monday 10th of August 2026
×

Rudy Tanoe Minta Pemeriksaan Kasus Korupsi Bansor oleh KPK Ditunda, Benarkah Ingin Mangkir?

Rudy Tanoe Minta Pemeriksaan Kasus Korupsi Bansor oleh KPK Ditunda, Benarkah Ingin Mangkir?

--

ASCOMAXX.com – Pada artikel berikut ini akan berbagi informasi mengenai kasus korupsi Rudy Tanoesoedibjo masuk ke babak baru yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi terkini!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa Rudy Tanoesoedibjo dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan dan distribusi bantuan sosial beras. Namun, pemeriksaan tersebut belum dapat dilakukan sesuai jadwal karena Rudy mengajukan permintaan penjadwalan ulang kepada penyidik.


Rudy Tanoesoedibjo merupakan salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi bansos tahun 2020. Kasus tersebut berkaitan dengan pelaksanaan distribusi bantuan sosial berupa beras yang dilakukan pada masa pandemi COVID-19. Sebelumnya, KPK juga telah melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dinilai mengetahui rangkaian perkara tersebut.

Baca juga: KPK Periksa Rudy Tanoesoedibjo Terkait Dugaan Korupsi Bansos Tahun 2020, Status Tersangka Masih Berlaku

Baca juga: Geger! Dugaan Runner Up Raka-Raki Jatim 2026 Minta Pacar Gugurkan Kandungan Viral, Netizen: 'Ini Kekerasan Seksual!

Permintaan perubahan jadwal pemeriksaan disampaikan melalui pihak yang mewakili Rudy. KPK kemudian menerima permohonan tersebut dan akan menentukan jadwal pemeriksaan berikutnya sesuai kebutuhan penyidikan. Penjadwalan ulang tidak menghentikan proses hukum yang sedang berjalan terhadap Rudy.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pihaknya memahami alasan yang disampaikan Rudy terkait ketidakhadirannya dalam pemeriksaan.

"Yang bersangkutan mengajukan permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan," ujar Budi.

KPK memastikan penyidik tetap melanjutkan pengusutan perkara meskipun pemeriksaan terhadap Rudy harus dijadwalkan kembali. Keterangan dari Rudy dinilai penting untuk membantu penyidik mendalami dugaan penyimpangan dalam pengelolaan bansos beras tersebut.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi bansos yang sebelumnya menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Dalam proses pengembangan penyidikan, KPK kemudian menemukan dugaan persoalan lain yang berkaitan dengan pengadaan maupun distribusi bantuan sosial.

Baca juga: Identitas Candra Waskito, Pemilik Konter HP Ambarawa yang Tewas Dianiaya Berujung Pembunuhan

Baca juga: VIRAL! YouTuber Tasyi Athasyia Bongkar Barangnya Dicuri Oleh Karyawan Sendiri, Nilainya Hampir 1 Miliar

Rudy sebelumnya juga telah mengambil langkah hukum dengan mengajukan praperadilan untuk mempersoalkan penetapan status tersangkanya. Namun, permohonan tersebut tidak dikabulkan pengadilan sehingga proses penyidikan KPK terhadap dirinya tetap berlanjut.

Selain Rudy, KPK turut menelusuri keterlibatan sejumlah pihak lain yang dianggap mengetahui ataupun memiliki peran dalam perkara tersebut. Penyidik juga masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk mengetahui secara utuh rangkaian dugaan tindak pidana korupsi.

Dengan adanya permintaan penjadwalan ulang, pemeriksaan Rudy akan dilakukan pada waktu yang ditentukan kemudian oleh KPK. Namun, KPK tetap melanjutkan proses penyidikan dan akan mendalami keterangan Rudy ketika pemeriksaan berikutnya dilaksanakan.

Baca juga: Profil dan Biodata Syahrini, Penyanyi Senior yang Comeback Usai 7 Tahun Hiatus dari Industri Hiburan Tanah Air

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Owner Konter HP Ambarawa Resmi Ditangkap! Kediamannya Kini Digeruduk Warga

Demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga bisa bermanfaat dan update berita terbaru hanya melalui website kami!

Source:

Update Terbaru

RELATED POST