Innalillahi! Cak Sholeh Advokat Pendiri LBH No Viral No Justice Dikabarkan Berpulang ke Rahmatullah
--
ASCOMAXX.com – Kabar duka datang dari dunia hukum Jawa Timur. Pengacara asal Sidoarjo Muhammad Sholeh atau yang kerap disapa Cak Sholeh meninggal dunia pada Jumat 7 Agustus 2026 dini hari.
Cak Sholeh mengembuskan napas terakhir sekitar pukul 03.00 WIB seusai menjalani perawatan di RS Siloam. Kabar meninggalnya sang advokat dikonfirmasi langsung rekan sesama aktivis Reformasi 1998, Lasiono.
"Betul, meninggal dunia pada hari Jumat. Insyaallah beliau husnul khatimah," jelas Lasiono.
Konfirmasi kepulangan sang aktivis yang lekat dengan selogan 'No Viral No Justice' tersebut diperkuat dengan status yang diposting keluarga melalui nomor WhatsApp yang sebumnya digunakan almarhum semasa hidupnya.
"Assalamualaikum wr wb “INNALILLAHI WAINNALILLAHI ROJIUN" telah berpulang Ke rahmatullah suami, ayahanda kami tercinta “H. Muhammad Sholeh, SH.," Pada hari Jumat 7 Agustus 2026.
Mohon dimaafkan atas segala kesalahan dan kekhilafan beliau semasa hidupnya, Semoga amal ibadahnya diterima di sisi Allah SWT, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan. Aamiin ya Rabbal 'aalamiin. Dimakamkan di Pondok Pesantren Singa Putih Munfaridin, Prigen, Pasuruan. Rumah duka di Jl. Lebak Rejo Utara II no 49-51 Surabaya. Wassalamualaikum wr wb," tulis keluarga.
Cak Sholeh sejak muda sudah terkenal sebagai aktivis. Dirinya pernah bergabung di organisasi yang vokal mengkritisi Orde Baru, yaitu SMID dan PRD.
Baca juga: Kebakaran Hebat Terjadi di Gedung Bapenda DKI Jakarta, 6 Lantai Terdampak Hangus Total
Dia juga pernah terjun ke politik. Ia pernah mendaftarkan diri sebagai bakal paslon independen Wali Kota Surabaya pada pemilihan tahun 2020 yang berpasangan dengan Taufik Hidayat, seorang aktivis seniman serta budayawan.
Cak Sholeh kerap membela kasus-kasus yang melibatkan rakyat kecil. Dia kemudian mendirikan LBH No Viral No Justice.
Beberapa tahun terakhir, sosoknya semakin dikenal di media sosial dengan frasa No Viral No Justice yang selalu digaungkan. Sebagai bentuk kritik sekaligus sindiran kepada fenomena penegakan hukum yang sering baru mendapat atensi seusai sebuah kasus viral.
Penghujung 2008, Sholeh mengejutkan dunia politik tanah air dengan mengajukan gugatan yang kelak mengubah wajah demokrasi serta Pemilu di Indonesia.
Melalui permohonan uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK), namanya terukir sebagai salah satu orang yang ikut membidani lahirnya sistem proporsional terbuka berbasis suara terbanyak. Sistem yang masih digunakan sampai saat ini.