Saturday 4th of July 2026
×

Motif Pembunuhan Haji Sahroni Sekeluarga Terungkap, Priyo Bagus Setiawan Divonis Seumur Hidup

Motif Pembunuhan Haji Sahroni Sekeluarga Terungkap, Priyo Bagus Setiawan Divonis Seumur Hidup

--

ASCOMAXX.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Indramayu menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Priyo Bagus Setiawan, terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap sebuah keluarga di Paoman, Indramayu.

Putusan yang dibacakan pada hari Jumat (3 Juli 2026) tersebut jauh lebih berat daripada hukuman penjara 20 tahun yang diminta oleh Jaksa Penuntut Umum. Hakim Ketua Wimmy D. Simarmata menyatakan bahwa tindakan Priyo merupakan kejahatan luar biasa, kejahatan paling serius dan sangat tercela dalam konteks pembunuhan berencana.


Baca juga: SAH! Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Divonis Seumur Hidup, Begini Kronologinya

Baca juga: Ruko Nyolong Listrik di Bekasi Diduga Tambang Bitcoin, Bangunan Langsung Dibongkar Untuk Selidiki Kasus

"Hal ini dikarenakan dilakukan terhadap anak, mencakup tindak pidana yang dikutuk oleh masyarakat, dan menimbulkan dampak viktimisasi yang meluas," kata Wimmy saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Indramayu pada hari Jumat.

Priyo dinyatakan bersalah secara hukum dan meyakinkan atas pembunuhan berencana bersama dengan terdakwa lainnya, Ririn Rifanto. Priyo juga dinyatakan bersalah atas kekerasan yang mengakibatkan kematian seorang anak di bawah umur.

Berdasarkan bukti persidangan, Priyo terlibat langsung dalam pembunuhan bayi berusia 8 bulan dengan inisial B. Saat Ririn Rifanto membunuh empat anggota keluarga lainnya, bayi B diketahui terus menangis.

Priyo kemudian membawa bayi itu ke kamar mandi dan menenggelamkannya di bak mandi hingga meninggal. Setelah bayi itu meninggal, tubuhnya dikuburkan bersama tubuh kakak laki-lakinya, ayah, ibu, dan kakeknya di halaman belakang korban, tepatnya di dalam bangunan sarang burung walet.

"Dengan demikian unsur yang mengakibatkan mati telah terpenuhi," kata hakim.

Baca juga: VIRAL! Siapa Sosok Video Mukena Putih Coolmax? Seorang Perempuan dengan Kode 04 Netizen di X dan TikTok

Hakim menemukan bahwa Priyo bertindak secara sadar dan telah merencanakan pembunuhan tersebut dengan cermat. Hakim juga menilai bahwa Priyo memiliki pengetahuan yang cukup tentang potensi hukuman atas tindakannya dan memiliki cukup waktu untuk meninggalkan niat jahatnya.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST