Friday 2nd of October 2026
×

Polemik Ruben Onsu dan Sarwendah Tan Memanas, Kini Layangkan Gugatan Wanprestasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Polemik Ruben Onsu dan Sarwendah Tan Memanas, Kini Layangkan Gugatan Wanprestasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

--

ASCOMAXX.com – Polemik antara Ruben Onsu bersama Sarwendah Tan kembali memanas usai mantan member Cherrybelle tersebut melayangkan gugatan wanprestasi atas mantan suaminya tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang perdana gugatan wanprestasi tersebut dijadwalkan pada 13 Oktober mendatang. Menanggapi gugatan Sarwendah tersebut, Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ruben pun memberikan tanggapannya.


Alih-alih panik, Minola Sebayang justru mengapresiasi gugatan yang dilayangkan oleh Sarwendah tersebut. Dia menganggap, mantan istri Ruben tersebut seharusnya memang melakukan gugatan supaya tak dicap ‘omong kosong’ usai sebelumnya dikabarkan akan mensomasi kliennya.

Baca juga: Guru di Sekolah Internasional Insan Cendekia Madani Serpong Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Siswi

“Si S dan kuasa hukumnya pasti tidak mau dianggap melakukan gertak sambal doang kan. Jadi enggak apa-apa,” jelas pengacara berdarah Batak itu ketika ditemui awak media di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada 30 September 2026.

Minola Sebayang menambahkan, pihaknya sama sekali tidak terkejut atas masuknya gugatan wanprestasi tersebut. “Bisa ditebak sebenarnya, apapun jawaban kami terkait Akta 39 tidak akan bisa diterima oleh S dan pengacaranya,” ujarnya.

Lebih lanjut, pengacara 57 tahun itu memaklumi jika Jaenudin selaku kuasa hukum Sarwendah mempunyai pemahaman berbeda terkait Akta 39. Pasalnya, pria tersebut tidak terlibat langsung dalam proses pembuatan kesepakatan perdamaian tersebut.

 

Minola menyebut perkaranya berbeda-beda, tetapi pihak yang diwakili sama, yaitu Sarwendah. Menurutnya, hal itu tidak luar biasa. Ia meminta persoalan ini tidak dibesar-besarkan.

Baca juga: Full Durasi HD Bilqis Luvena Danendra Viral Isinya Apa Aja? Kini Rilis Klarifikasi Bikin yang Nonton Gemeter!

"Cuma bedanya ya perkara yang berbeda-beda, ini kan juga perkara yang berbeda-beda. Cuma prinsipalnya di sana satu, yaitu S, kan begitu. Jadi bagi saya enggak ada hal yang luar biasa, gitu loh," katanya.

Minola juga menyinggung agenda sidang yang sedang berjalan. Pihaknya telah menerima verifikasi berkas dari kuasa hukum Sarwendah lewat e-Court. Isi berkas tersebut berupa duplik dan replik. "Hari ini, hari ini kan agendanya kan sidang hari ini kan adalah duplik dalam konvensi dan replik dalam rekonvensi dari pihak S," jelasnya.

Di sidang berikutnya, pihak Ruben akan mengajukan duplik. Minola menyebut bukti-bukti juga akan diajukan bersamaan. Terkait isi bukti, ia belum mau bicara. "Jadi mungkin kesempatan berikutnya mungkin duplik dulu dari kita untuk rekonvensi, mungkin dibarengi dengan bukti-bukti dari pihak kita," ucapnya.

Ketika diminta membuka sedikit soal bukti, Minola menolak. Ia tidak mau terlalu terbuka kepada media. Menurutnya, selama ini banyak orang yang mengeluhkan sikap terbukanya. "Enggak usahlah. Enggak usah, ya. Nah, karena banyak orang yang yang komplain kalau saya terlalu terbuka," pungkasnya.

Adapun sidang perdana gugatan perdata yang diajukan Sarwendah atas dugaan wanprestasi Ruben Onsu itu dijadwalkan pada 13 Oktober 2026 mendatang.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST