Berlliana Lovell Batalkan Pekerjaan Diduga Karena Trauma Usai Alami Pelecehan Seksual
--
ASCOMAXX.com – Berlliana Lovell membatalkan beberapa agenda pekerjaan setelah mengaku mengalami tekanan psikologis akibat dugaan pelecehan verbal ketika siaran langsung di TikTok. Selebgram sekaligus aktris tersebut menyebut kejadian tersebut membuatnya takut dan terguncang.
Peristiwa tersebut terjadi ketika Berlliana menerima ajakan kolaborasi melalui fitur live match atau PK bersama kreator konten asal Sumatera, Amat Jelangskuy. Percakapan yang semula berjalan normal disebut berubah seusai muncul ucapan yang dinilai tidak senonoh serta pertanyaan sensitif.
Berlliana mengungkapkan dampak dari interaksi virtual tersebut berbeda dengan komentar negatif yang biasanya diterimanya dalam bentuk tulisan. Ia mengaku sempat merasakan reaksi fisik ketika melihat video yang memuat suara dari siaran tersebut.
“Jujur aku takut dan kena mental. Sampai sekarang kalau mau baca komentar dan ada suara dia di video, suaranya aku kecilin. Setiap dengar itu detak jantung langsung terpacu kencang, tangan juga gemetar,” jelas Berlliana Lovell di Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2026).
Manajer Berlliana, Nanda Persada, menyatakan kondisi psikologis tersebut berdampak langsung kepada aktivitas profesional sang artis. Berlliana tidak dapat menghadiri pekerjaan yang sebelumnya sudah dijadwalkan pada hari tersebut.
“Hari ini sebenarnya Berlliana ada kegiatan pekerjaan, tapi akhirnya tidak bisa datang karena tekanan psikis. Artinya ada dampak nyata terhadap tanggung jawab profesionalnya,” terang Nanda. Nanda mengungkap Berlliana sempat membicarakan rencana guna berkonsultasi dengan psikolog. Manajemen akan mendorong pemeriksaan profesional jika kondisinya belum membaik.
+
Kuasa hukum Berlliana, Sapta Simon, menyatakan sudah menerima surat kuasa khusus guna menangani perkara tersebut. Tim hukum memberikan tenggat 3 x 24 jam kepada terduga pelaku agar menunjukkan itikad baik dengan meminta maaf secara langsung kepada Berlliana.
Baca juga: Dilaporkan ke Polisi, Film The Assassin(s) Tuai Kontroversi Distorsi Sejarah Semakin Menegangkan
"Kami melayangkan somasi dan memberikan ruang serta waktu 3 x 24 jam bagi yang bersangkutan untuk menunjukkan itikad baik dan meminta maaf langsung kepada klien kami," jelas Sapta.
"Jika tidak ada respons positif, kami akan lakukan upaya hukum lanjutan, baik laporan pidana maupun gugatan perdata berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata, mengingat ada kerugian materiil dan immateriil akibat trauma yang dialami klien kami," tekan Sapta.
"Bercanda itu boleh, pekerjaan aku pun sering bercanda. Tapi harus tahu batasan mana yang bercanda dan mana yang pelecehan. Jangan sampai yang pelecehan malah dibenarkan atas nama bercanda," lanjutnya kemudian.
Sapta menyatakan pihaknya akan mempertimbangkan langkah hukum berikutnya apabila tidak menerima respons positif sampai dengan batas waktu yang diberikan. Opsi yang disiapkan mencakup laporan pidana serta gugatan perdata berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata.
Berlliana turut menyoroti pentingnya menjaga etika ketika berinteraksi di ruang digital. Ia menilai candaan tidak dapat dijadikan alasan untuk membenarkan ucapan yang merendahkan atau melecehkan orang lain.