Kematian Winda Lorenza Gowasa Dianggap Janggal, Pihak Keluarga Laporkan Dugaan Pembunuhan
--
ASCOMAXX.com – Keluarga mendiang Winda Lorenza Gowasa, yang disebut mantan istri polisi, resmi melaporkan dugaan pembunuhan kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Utara, pada Jumat 7 Agustus 2026.
Laporan tersebut dibuat menyusul ditemukannya sejumlah kejanggalan pada kondisi jenazah korban yang sebelumnya diduga meninggal dunia akibat bunuh diri.
Laporan resmi ayah korban, Sanalui Gowasa, diterima oleh Polda Sumatera Utara dengan Nomor Registrasi LP/B/1286/VIII/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA terkait dugaan tindak pidana pembunuhan.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Owner Konter HP Ambarawa Resmi Ditangkap! Kediamannya Kini Digeruduk Warga
Ketika membuat laporan di Markas Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja, Medan, pihak keluarga didampingi Tim Kuasa Hukum dari Bidang Hukum Laskar Prabowo 08 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sumatera Utara (Sumut).
Sebelumnya, Winda Lorenza Gowasa dikabarkan meninggal dunia sebab mengakhiri hidupnya menggunakan senjata api jenis revolver milik mantan suaminya, IM, yang diketahui adalah anggota kepolisian aktif yang bertugas di Polsek Sunggal.
Akan tetapi, klaim tersebut dibantah keras oleh pihak keluarga. Kecurigaan keluarga memuncak ketika jenazah korban tiba di rumah duka. Pihak keluarga menemukan sejumlah tanda bekas kekerasan fisik yang tak wajar pada tubuh almarhumah.
“Motif bunuh diri ini pada saat ditinggalkan di kamar tersebut, faktanya bahwa korban berada di dalam kamar mandi dengan mengambil senjata api jenis revolver milik Bripka IH,” ungkap Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak terhadap awak media pada Selasa, 4 Agustus 2026.
Baca juga: Spesifikasi Oppo A7 Pro Max, Keluaran Terbaru Oppo yang Dilengkapi Baterai 1000mAh, Dijamin Gacor!
Baca juga: Ini Dia Spesifikasi Maxus Mifa 9 MPV, Mobil Listrik Canggih dengan Fitur Bak Lounge Berjalan!
Polisi lalu mengungkapkan bahwa peristiwa kematian Winda serta pelaporan kepada pihak berwajib masih dalam rentang waktu yang wajar.
“Itu berjalan normal. Proses penyidikan yang kami lakukan, itu terjadi di jam 3 dan dilaporkan ke kami itu tidak lama,” ujar Calvijn.
“Jadi ada beberapa hal yang kita tempuh pada saat itu, lanjut kita lakukan olah TKP dan seterusnya. Semoga ini prosesnya berjalan normal, prosedural, dan profesional,” lanjutnya kemudian.
Terkaiit senjata api yang digunakan oleh Winda, ketika polisi datang ke TKP, sudah berada di luar kamar mandi sebab sempat dipindah oleh IH.
Melalui laporan resmi ini, Paul dan keluarga berharap penyebab pasti kematian Winda dapat terungkap secara terang benderang. Polda Sumut pun didesak untuk bekerja secara objektif serta transparan dalam menentukan apakah Winda murni tewas bunuh diri atau menjadi korban pembunuhan.