Sunday 20th of September 2026
×

Polisi Turun Tangan! Food Truck Bolosego Diduga Kena Pungli di Alkid Yogyakarta Viral Media Sosial

Polisi Turun Tangan! Food Truck Bolosego Diduga Kena Pungli di Alkid Yogyakarta Viral Media Sosial

--

ASCOMAXX.com – Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai food truck Bolosego viral yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi terbarunya!

Food truck Bolosego menjadi perhatian setelah pemiliknya, Dyah Fardisa, mengungkap dugaan pungutan liar saat berjualan di kawasan Alun-Alun Kidul (Alkid), Yogyakarta. Keluhan tersebut viral di media sosial dan membuat sejumlah pihak, termasuk kepolisian, turun tangan untuk menelusuri persoalan tersebut.


Bolosego sebelumnya berencana membuka usaha selama lima hari, yakni 16 hingga 20 September 2026. Pihak pengelola mengaku sudah memperoleh izin dari Keraton Yogyakarta untuk menggunakan area di sekitar sisi selatan Sasana Hinggil. Namun, kegiatan tersebut akhirnya hanya berlangsung selama satu hari setelah muncul sejumlah permintaan biaya di luar perizinan.

Baca juga: Profil Harry Vaughan dan Nevy Tania, Bintang Muda Sinetron Viral Asmara Gen Z Umumkan Pernikahannya

Salah satu persoalan yang disampaikan Dyah berkaitan dengan biaya parkir. Ia mengaku semula diminta membayar Rp2,5 juta per hari atau Rp12,5 juta untuk lima hari. Setelah dilakukan negosiasi, nominal tersebut kemudian disepakati menjadi Rp1 juta per hari dengan total Rp5 juta.

"Tak pikir rampung wes di situ aja, ternyata ora e ges, punglinya banyak, opo disebut nek ora pungli. Kita bayar parkir Rp 1 juta per hari, total Rp 5 juta, itu aja sudah nego tadinya tukang parkir minta sehari Rp 2,5 juta, total Rp 12,5 juta, ini parkir trucknya ya," ungkap Dyah dalam unggahan videonya.

Selain persoalan parkir, Dyah menyebut adanya permintaan lain selama operasional. Ia mengaku harus menghadapi persoalan penggunaan listrik hingga permintaan penyediaan makanan untuk sejumlah orang. Dalam unggahannya, Dyah mengatakan pihaknya bahkan mendapat permintaan makanan bagi tiga anggota polisi yang datang ke lokasi.

Baca juga: Kacau! 13 WNA Diduga Terlibat Bisnis Prostitusi Online di Bali, Imigrasi Amankan dan Ungkap Identitasnya

Pengelola parkir Alkid, Supriyo, memberikan versi berbeda mengenai pembayaran tersebut. Ia menyebut uang Rp5 juta merupakan kompensasi karena area parkir digunakan untuk menempatkan food truck selama lima hari. Setelah Bolosego menghentikan aktivitas lebih awal, Supriyo mengaku telah mengembalikan Rp3 juta melalui transfer.

"Rp 1 juta, dikali 5 hari jadi Rp 5 juta. Sudah saya bagi-bagi to. Terjadilah jualan di sini," kata Supriyo ketika memberikan penjelasan mengenai pembayaran tersebut.

Keraton Yogyakarta kemudian menegaskan bahwa pembayaran parkir maupun permintaan lain yang dikeluhkan Bolosego bukan bagian dari biaya resmi perizinan. GKR Condrokirono memastikan food truck tersebut memang memperoleh izin dari Keraton, tetapi pungutan yang muncul di luar ketentuan tersebut bukan ditetapkan oleh pihak Keraton.

"Terkait kemudian adanya pembayaran parkir serta permintaan lain yang disampaikan oleh yang bersangkutan melalui media sosial, perlu kami tegaskan bahwa hal tersebut bukan merupakan bagian dari proses perizinan maupun pungutan yang ditetapkan oleh pihak Keraton Yogyakarta," tegasnya.

Baca juga: Wanita di Serang Tewas, Dugaan Bunuh Diri Terbongkar Sebagai Kasus Pembunuhan, Begini Kronologinya

Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta juga menyatakan bahwa pihaknya tidak menerbitkan izin bagi juru parkir di lokasi tersebut. Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Yogyakarta Imanudin Aziz menilai laporan mengenai penarikan uang tersebut perlu ditindaklanjuti.

"Nah ketika kemudian ada aduan dari pengelola food truck gitu terkait dengan pungutan liar ataupun parkir, itu memang ya itu pungutan liar," tegas Aziz.

Di lain sisi, Polresta Yogyakarta telah menurunkan Unit Reskrim dan fungsi Propam untuk memeriksa dugaan pungutan serta informasi mengenai keterlibatan anggota polisi. Kasi Humas Polresta Yogyakarta Iptu Dani Hasan mengatakan penyelidikan masih berjalan.

"Saat ini Unit Reskrim dan fungsi Propam sudah turun ke lapangan untuk melakukan pendalaman dan verifikasi secara menyeluruh, dan saat ini prosesnya sedang berjalan. Jika nanti ditemukan adanya pelanggaran hukum atau pelanggaran SOP dari anggota, akan kita tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Dani.

Baca juga: Video Link Wakatobi Viral 6 Menit Full Durasi HD, Buruan Download Sebelum Dihapus Admin!

Nah, itu dia informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat dan update berita terbaru hanya melalui website kami!

Source:

Update Terbaru

RELATED POST