15 Perusahaan Sponsor WNA Tersangka Judol Hayam Wuruk Diselidiki Bareskrim, Begini Kronologinya!
--
Selain warga negara asing, polisi juga menangkap empat warga negara Indonesia (WNI) dengan inisial MAP, BT, DFA, dan DA.
Mereka berperan dalam membantu operasi sindikat tersebut, mulai dari bertindak sebagai administrator keuangan, mengelola sewa gedung, menyiapkan rekening atas nama pihak lain, dan membantu pengurusan izin tinggal warga negara asing.