Saturday 27th of June 2026
×

15 Perusahaan Sponsor WNA Tersangka Judol Hayam Wuruk Diselidiki Bareskrim, Begini Kronologinya!

15 Perusahaan Sponsor WNA Tersangka Judol Hayam Wuruk Diselidiki Bareskrim, Begini Kronologinya!

--

ASCOMAXX.com - Bareskrim Polri terus melakukan investigasi terhadap jaringan judi online (judol) yang bermarkas di Gedung Hayam Wuruk Tower di Jakarta Barat. Investigasi terbaru mengungkap 15 perusahaan yang mensponsori ratusan warga negara asing yang mengoperasikan situs web ilegal tersebut.

Baca juga: Penipuan Bos Arisan di Kediri Ternyata Istri Polisi, Penanganan Kasus Akan Dilakukan dengan Adil!


Baca juga: Kronologi Lengkap Wanita Disekap Pacar 3 Tahun di Bandung, Korban Ditemukan dengan Luka Parah Di Sekujur Tubuh

Brigadir Jenderal Wira Satya Triputra, Direktur Kejahatan Umum di Unit Investigasi Kriminal Kepolisian Nasional, menyatakan bahwa puluhan perusahaan tersebut diduga kuat memberikan jaminan masuk ke Indonesia bagi para tersangka. Kepolisian Nasional saat ini sedang melakukan profiling terhadap perusahaan-perusahaan tersebut.

"Dari hasil pendalaman terhadap para WNA yang diamankan, kami mendapatkan informasi terkait orang yang menjadi sponsor dan menjamin WNA ini masuk ke Indonesia. Terdapat 15 perusahaan yang sudah terinventarisir," kata Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di gedung Bareskrim Polri.

Wira menekankan bahwa 15 perusahaan sponsor tersebut berbasis di Indonesia. Kepolisian Nasional bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk melacak para pelaku di balik perusahaan-perusahaan penjamin tersebut.

“Perusahaan sponsor ini merupakan perusahaan di Indonesia. Kami sudah melakukan profiling, nantinya kami akan bersinergi dengan Dirwasdakim untuk melakukan pendalaman terhadap perusahaan-perusahaan ini,” katanya.

Dalam menjalankan operasinya, sindikat ini berusaha menyamarkan aktivitas ilegal mereka. Wira menyatakan bahwa para pelaku menyamarkan operasi judi online mereka sebagai perusahaan teknologi dan pemasaran digital.

Baca juga: Kronologi Kematian Doker Icha Tuai Kontroversi, Dugaan Intimidasi 2 Anggota DPRD TTU Ramai jadi Penyebab!

“Modus operandi para pelaku yaitu dengan mengelola ratusan situs judi online. Mereka menyamarkan aktivitas ilegal sebagai perusahaan teknologi dan pemasaran digital,” jelas Wira.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST