Thursday 6th of August 2026
×

Ibu Korban Temukan Kejanggalan pada Jasad Putrinya: Teka-Teki Kematian Tragis Winda Lorenza Gowasa di Medan

Ibu Korban Temukan Kejanggalan pada Jasad Putrinya: Teka-Teki Kematian Tragis Winda Lorenza Gowasa di Medan

--

ASCOMAXX.com – Kasus kematian tragis Winda Lorenza Gowasa (31) di Kompleks Bumi Asri memasuki babak baru setelah mantan suaminya, Bripka IH, resmi ditahan oleh Seksi Propam Polrestabes Medan. Oknum polisi tersebut kini menjalani penempatan khusus (patsus) guna mendalami dugaan pelanggaran kode etik terkait kelalaian penggunaan senjata api dinas.

Korban ditemukan meninggal dunia dengan luka tembak di bagian kepala di sebuah rumah yang terletak di Kompleks Bumi Asri, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, pada Minggu (2/8/2026). Peristiwa ini memicu kontroversi besar lantaran adanya perbedaan tajam antara indikasi awal kepolisian dan temuan pihak keluarga di lapangan.


Pihak kepolisian dari Polrestabes Medan awalnya memberikan indikasi bahwa korban diduga mengakhiri hidupnya sendiri. Ironisnya, senjata api yang merenggut nyawa korban diketahui merupakan senjata api dinas milik mantan suaminya sendiri, yakni Bripka IH, seorang anggota kepolisian aktif yang bertugas di Polsek Medan Sunggal.

Baca juga: Belum Ada Klarifikasi, Maizura Hapus Foto Lamaran, Benarkah Ada Isu Calon Suami Kabur?

Baca juga: Mengenal Sosok dr Alex Cristo Loris, Dokter Residen Anestesiologi FK UNRI yang Menutup Usia di Siak

Baca juga: Link Video Viral Azka Fadillah Full Durasi HD Gratis, Bikin Kaget! Pamer Belah Duren dengan Bangga

Guna kepentingan pemeriksaan internal, Bripka IH saat ini telah diamankan dan ditempatkan di penempatan khusus (patsus) oleh Seksi Propam Polrestabes Medan atas dugaan kelalaian prosedur penyimpanan senjata api.

Luka Lebam yang Mencurigakan

Pihak keluarga besar almarhumah secara tegas menolak narasi bunuh diri tersebut. Ibu kandung korban, Yestin Laia, bersama keluarga menemukan rentetan kejanggalan fisik yang dinilai tidak wajar pada jenazah Winda sebelum luka tembak itu terjadi.

Saat memeriksa jasad korban, keluarga mendapati adanya luka memar dan lebam di area wajah, mata yang bengkak, kuku jemari yang membiru, hingga bentuk tengkorak kepala yang tampak tidak normal.

Selain kondisi fisik, keluarga juga mempertanyakan jeda waktu pelaporan insiden yang dinilai janggal. Peristiwa penembakan tersebut diduga kuat terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, namun pihak keluarga baru dikabari oleh Bripka IH empat jam kemudian, yaitu sekitar pukul 18.00 WIB.

Tak hanya itu, pihak keluarga mengeklaim sempat dipersulit dan dilarang oleh petugas untuk melihat kondisi jasad korban secara langsung sesampainya di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Baca juga: UGM Buka Suara Usai Dugaan Dokter PPDS Sindir Pasien BPJS di Media Sosial

Baca juga: Sosok Widya Rayi Fadhilah, Atlet Muda Voli Indonesia yang Meninggal di Usia 22 Tahun

Baca juga: Viral Video Asusila 2 Pria di Sungai Brantas Malang, Polisi Buru Pelaku dan Selidiki Identitas

Sebelum tragedi ini terjadi, Winda dan Bripka IH sebenarnya telah resmi bercerai. Winda bahkan sempat merantau ke Jakarta untuk bekerja demi menghidupi anak-anaknya.

Namun, pada Juni 2026, pihak keluarga pria membujuk Winda kembali ke Medan agar bersedia rujuk demi masa depan buah hati mereka. Naas, baru dua bulan tinggal bersama kembali, Winda justru pulang dalam kondisi bernyawa sudah tiada.

Kini, solidaritas publik terus mengalir deras di media sosial melalui tagar #JusticeForLoren. Pihak keluarga secara terbuka memohon atensi langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumatra Utara agar proses hukum, penyelidikan digital forensik, serta hasil autopsi resmi dari tim medis dapat berjalan transparan, objektif, dan tanpa intervensi.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST