Bupati Bekasi Ade Kuswara Kena Tangkap OTT KPK, Terjerat Kasus Suap Proyek!
--
ASCOMAXX.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Walikota Bekasi, Ade Kuswara Kunang, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan proyek di Kabupaten Bekasi pada Sabtu (20 Desember 2025).
Selain Walikota, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya: HM Kunang, ayah Walikota, dan Sarjan, seorang individu dari sektor swasta.
Baca juga: Cara Cek Wrapped BCA Mobile 2025 yang Sedang Viral di TikTok, Ikuti Tutorial Lengkapnya!
Walikota Ade dan ayahnya ditangkap bersama delapan orang lainnya dalam operasi polisi (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (18 Desember 2025).
"Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu ADK (Ade Kuswara Kunang), HMK (HM Kunang), dan SRJ (Sarjan)," kata Pelaksana Tugas Sekretaris Bidang Inspeksi dan Penegakan Hukum KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih di Jakarta pada Sabtu.
Asep menyatakan bahwa ketiga tersangka ditahan di Pusat Penahanan Merah Putih KPK selama 20 hari pertama, mulai 20 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026.
Terima Suap Hingga Rp 9,5 Miliar
Informasi yang kami lansir dari nasional.kompas.com, Asep menyatakan bahwa kasus suap ini bermula setelah Ade Kuswara, yang saat itu menjabat sebagai walikota Bekasi terpilih, menjalin kontak dengan Sarjan, penyedia jasa swasta yang memasok paket proyek kepada pemerintah daerah Bekasi.