Thursday 24th of September 2026
×

Siapa Ipda Yayat Sudrajat? Anggota Intelkam Bergaji Rp 2,95 Juta yang Punya Belasan Rumah dan Digeledah KPK

Siapa Ipda Yayat Sudrajat? Anggota Intelkam Bergaji Rp 2,95 Juta yang Punya Belasan Rumah dan Digeledah KPK

--

ASCOMAXX.com – Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai profil dan biodata Ipda Yayat yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi terbarunya!

Nama Ipda Yayat Sudrajat menjadi perhatian setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri kepemilikan belasan rumah yang diduga terkait dengan pengembangan perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Yayat diketahui merupakan anggota Polri yang bertugas di Unit Intelijen Keamanan (Intelkam) Polsek Cimanggis, Depok.


Sorotan terhadap harta Yayat muncul setelah namanya disebut dalam persidangan perkara dugaan suap proyek di Pemkab Bekasi. Dalam perkara tersebut, ia disebut memiliki peran sebagai penghubung antara pihak swasta dan sejumlah pihak di lingkungan pemerintah daerah. KPK kemudian mendalami kemungkinan keterkaitan aset yang dimilikinya dengan perkara yang sedang dikembangkan.

Baca juga: Tak Dipenjara! Selebgram Jule Jalani Rehabilitasi Usai Terseret Kasus Vape Mengandung Etomidate

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik menemukan informasi mengenai sejumlah properti yang diduga dimiliki Yayat. Aset tersebut disebut tersebar di beberapa wilayah, termasuk Jakarta, Bekasi, Cibubur, Depok, Bogor, Sukabumi, dan Karawang.

“Adapun penyidik menduga bahwa yang bersangkutan memiliki belasan rumah mewah di beberapa lokasi, baik di Jakarta, Bekasi, Bogor, Depok, dan juga wilayah-wilayah lainnya,” kata Budi.

Penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di salah satu rumah yang dikaitkan dengan Yayat di kawasan Depok pada 21 September 2026. Langkah tersebut dilakukan setelah Yayat diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan suap proyek di wilayah Kabupaten Bekasi. Saat ini, KPK masih menelusuri asal-usul aset dan kemungkinan hubungan harta tersebut dengan perkara yang ditangani.

Baca juga: Pasang Surut Kepemimpinan Prof Akhmad Muzakki Selama Menjabat Sebagai Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Kepemilikan sejumlah rumah tersebut menjadi sorotan karena Yayat masih berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda). Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2024, gaji pokok anggota Polri berpangkat Ipda untuk masa kerja paling rendah tercatat sebesar Rp2.954.200 per bulan. Namun, penghasilan anggota Polri tidak hanya berasal dari gaji pokok karena terdapat sejumlah tunjangan sesuai jabatan dan penugasan.

Di luar perkara aset, nama Yayat juga muncul dalam persidangan perkara dugaan korupsi Pemkab Bekasi. Ia disebut menggunakan nama panggilan “Om Lippo” atau “Om Endut” dan diduga menjadi penghubung antara pengusaha kontraktor Sarjan dengan pihak Pemkab Bekasi. Namun, status Yayat dalam pengembangan perkara KPK tersebut tetap mengikuti proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Dari sisi internal kepolisian, Yayat disebut telah diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya sebelum rumahnya digeledah KPK. Kapolsek Cimanggis Kompol Jupriono mengatakan pemeriksaan tersebut berlangsung sekitar satu hingga dua bulan sebelum tindakan KPK.

Baca juga: Profil Yusuf Kartiko: Aktor Muda Berbakat yang Tengah Mencuri Perhatian Netizen Saat ini

“Betul, (pemeriksaan) sekitar satu atau dua bulan lalu (sebelum KPK),” ujar Jupriono.

Jupriono juga mengungkapkan bahwa Yayat telah mengajukan pengunduran diri dari kepolisian sekitar enam bulan sebelumnya. Pengajuan tersebut disebut berkaitan dengan kondisi yang membuat Yayat tidak dapat menjalankan tugas secara optimal.

“Dia tidak dapat melaksanakan tugas dan sudah mengajukan pengunduran diri sejak enam bulan lalu,” kata Jupriono. 

Berikut biodatanya:

  • Nama: Ipda Yayat Sudrajat
  • Pangkat: Inspektur Polisi Dua (Ipda)
  • Kesatuan: Polsek Cimanggis, Depok
  • Unit: Intelijen Keamanan (Intelkam)
  • Nama panggilan yang disebut dalam perkara: “Om Lippo” atau “Om Endut”
  • Perkara yang didalami KPK: Pengembangan dugaan korupsi/suap proyek di lingkungan Pemkab Bekasi
  • Aset yang sedang ditelusuri: Belasan rumah di sejumlah wilayah
  • Pemeriksaan internal: Pernah diperiksa Propam Polda Metro Jaya

Baca juga: Siapa dr Jiemi Ardian? Dokter Psikiater dan Influencer Viral yang Dilaporkan Lakukan Pelecehan Verbal

Itu dia informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat dan update berita terbaru hanya melalui website kami!

Source:

Update Terbaru

RELATED POST