Ardhito Pramono Gugat Sony Music Indonesia Rp5,7 Miliar, Persoalkan Hak Royalti Lagu di Program TV Korea Selatan
--
ASCOMAXX.com - Industri musik tanah air dihebohkan oleh langkah hukum yang diambil oleh penyanyi sekaligus pencipta lagu ternama, Ardhito Pramono. Musisi beraliran jazz tersebut secara resmi melayangkan gugatan perdata atas dugaan wanprestasi terhadap mantan label rekamannya, PT Sony Music Entertainment Indonesia, ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan tuntutan ganti rugi materiil mencapai Rp5,7 miliar.
Informasi mengenai persidangan ini dibenarkan oleh Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bidang Perdata, Sunoto, S.H., M.H. Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), gugatan dengan nama penggugat Ardhito Rifqi Pramono tersebut telah resmi terdaftar sejak pertengahan Agustus 2026 dengan nomor register perkara 577/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst.
Baca juga: Yaqut Klaim Tak Ada Kerugian Negara di Kasus Kuota Haji, KPK Langsung Beri Jawaban Telak
Baca juga: Viral UMKM di Tebet Dipaksa Tutup Demi Dapur Makan Bergizi Gratis, Ini Kronologinya
"Benar, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menerima pendaftaran gugatan perdata mengenai dugaan wanprestasi yang diajukan oleh penggugat terhadap PT Sony Music Entertainment Indonesia selaku pihak tergugat," ujar Sunoto saat memberikan keterangan kepada awak media. Pihak pengadilan juga mengonfirmasi bahwa majelis hakim untuk menangani sengketa ini sudah ditunjuk, dan sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 27 Agustus 2026 mendatang.
Kuasa hukum Ardhito Pramono, Adityo Ramadhan, mengungkapkan bahwa keputusan untuk membawa permasalahan ini ke ranah hukum diambil setelah melalui proses pertimbangan yang panjang. Terdapat dua poin pelanggaran krusial yang mendasari gugatan wanprestasi ini, yakni penahanan hak ekonomi (royalti) serta komersialisasi karya tanpa izin di luar negeri.
Poin pertama berkaitan dengan transparansi dan distribusi royalti domestik. Pihak kuasa hukum menyebutkan bahwa sejak tahun 2023, laporan keuangan dan pembagian royalti yang menjadi hak Ardhito dinilai minim transparansi. Sony Music diklaim sempat mengakui adanya akumulasi dana royalti milik Ardhito, namun memilih menahan dana tersebut.
Update Terbaru
Dugaan Kekerasan Eks Kepsek SMPN 18 Malang, 20 Siswa Mengaku Alami Kekerasan Fisik
Sabtu / 03-10-2026,18:09 WIB
Rektor UB Klarifikasi Pemeriksaan Dosen oleh KPK Usai Diduga Terseret Kasus Silmy Karim
Sabtu / 03-10-2026,17:33 WIB
Heboh! KPK Panggil Lagi Dosen UB, Diperiksa Atas Dugaan Aliran Uang dalam Kasus Silmy Karim
Sabtu / 03-10-2026,17:08 WIB
Jepang Naikkan Biaya Izin Tinggal Warga Asing, Tarif Permanen Tembus Hingga 200 Ribu Yen
Sabtu / 03-10-2026,15:56 WIB
Program Namu Balai Kota Dibuka Hari Ini, Pelajar dan Anak Pejuang Kanker Antusias Jelajahi Balai Kota Jakarta
Sabtu / 03-10-2026,15:22 WIB
Resmi! Pemprov DKI Buka Balai Kota untuk Warga, Ada Tur Kantor Gubernur Hingga Layanan SIM dan Paspor
Sabtu / 03-10-2026,14:48 WIB
RELATED POST
Tabel Angsuran KUR BRI Oktober 2026: Bunga Kecil, Tenor Panjang! Mulai dari10 Juta Hingga Rp100 Juta
Sabtu / 03-10-2026,19:29 WIB
Huawei Mate 90 Pro Resmi Meluncur, Spesifikasinya Gokil! Bawa Kirin 9035 dan Kamera Aperture Variabel
Sabtu / 03-10-2026,18:44 WIB
Dugaan Kekerasan Eks Kepsek SMPN 18 Malang, 20 Siswa Mengaku Alami Kekerasan Fisik
Sabtu / 03-10-2026,18:09 WIB
Rektor UB Klarifikasi Pemeriksaan Dosen oleh KPK Usai Diduga Terseret Kasus Silmy Karim
Sabtu / 03-10-2026,17:33 WIB
Heboh! KPK Panggil Lagi Dosen UB, Diperiksa Atas Dugaan Aliran Uang dalam Kasus Silmy Karim
Sabtu / 03-10-2026,17:08 WIB
Cara Cek Status Penerima KLJ (Kartu Lansia Jakarta) Oktober 2026 Paling Mudah, Pencairan Berlangsung Bertahap
Sabtu / 03-10-2026,16:31 WIB
Jepang Naikkan Biaya Izin Tinggal Warga Asing, Tarif Permanen Tembus Hingga 200 Ribu Yen
Sabtu / 03-10-2026,15:56 WIB