Ardhito Pramono Gugat Sony Music Indonesia Rp5,7 Miliar, Persoalkan Hak Royalti Lagu di Program TV Korea Selatan
--
ASCOMAXX.com - Industri musik tanah air dihebohkan oleh langkah hukum yang diambil oleh penyanyi sekaligus pencipta lagu ternama, Ardhito Pramono. Musisi beraliran jazz tersebut secara resmi melayangkan gugatan perdata atas dugaan wanprestasi terhadap mantan label rekamannya, PT Sony Music Entertainment Indonesia, ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan tuntutan ganti rugi materiil mencapai Rp5,7 miliar.
Informasi mengenai persidangan ini dibenarkan oleh Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bidang Perdata, Sunoto, S.H., M.H. Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), gugatan dengan nama penggugat Ardhito Rifqi Pramono tersebut telah resmi terdaftar sejak pertengahan Agustus 2026 dengan nomor register perkara 577/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst.
Baca juga: Yaqut Klaim Tak Ada Kerugian Negara di Kasus Kuota Haji, KPK Langsung Beri Jawaban Telak
Baca juga: Viral UMKM di Tebet Dipaksa Tutup Demi Dapur Makan Bergizi Gratis, Ini Kronologinya
"Benar, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menerima pendaftaran gugatan perdata mengenai dugaan wanprestasi yang diajukan oleh penggugat terhadap PT Sony Music Entertainment Indonesia selaku pihak tergugat," ujar Sunoto saat memberikan keterangan kepada awak media. Pihak pengadilan juga mengonfirmasi bahwa majelis hakim untuk menangani sengketa ini sudah ditunjuk, dan sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 27 Agustus 2026 mendatang.
Kuasa hukum Ardhito Pramono, Adityo Ramadhan, mengungkapkan bahwa keputusan untuk membawa permasalahan ini ke ranah hukum diambil setelah melalui proses pertimbangan yang panjang. Terdapat dua poin pelanggaran krusial yang mendasari gugatan wanprestasi ini, yakni penahanan hak ekonomi (royalti) serta komersialisasi karya tanpa izin di luar negeri.
Poin pertama berkaitan dengan transparansi dan distribusi royalti domestik. Pihak kuasa hukum menyebutkan bahwa sejak tahun 2023, laporan keuangan dan pembagian royalti yang menjadi hak Ardhito dinilai minim transparansi. Sony Music diklaim sempat mengakui adanya akumulasi dana royalti milik Ardhito, namun memilih menahan dana tersebut.
Update Terbaru
Ardhito Pramono Gugat Sony Music Indonesia Rp5,7 Miliar, Persoalkan Hak Royalti Lagu di Program TV Korea Selatan
Kamis / 20-08-2026,12:04 WIB
Viral UMKM di Tebet Dipaksa Tutup Demi Dapur Makan Bergizi Gratis, Ini Kronologinya
Kamis / 20-08-2026,12:00 WIB
Profil Henry Rialdi, Deputi Komisioner Baru OJK yang Mengawal Bursa Mineral
Kamis / 20-08-2026,11:58 WIB
Yaqut Klaim Tak Ada Kerugian Negara di Kasus Kuota Haji, KPK Langsung Beri Jawaban Telak
Kamis / 20-08-2026,11:55 WIB
Info Tiket Konser King Nassar : Jadwal, Kategori Harga, dan Cara Beli Resmi
Kamis / 20-08-2026,11:51 WIB
RELATED POST
Ardhito Pramono Gugat Sony Music Indonesia Rp5,7 Miliar, Persoalkan Hak Royalti Lagu di Program TV Korea Selatan
Kamis / 20-08-2026,12:04 WIB
Viral UMKM di Tebet Dipaksa Tutup Demi Dapur Makan Bergizi Gratis, Ini Kronologinya
Kamis / 20-08-2026,12:00 WIB
Profil Henry Rialdi, Deputi Komisioner Baru OJK yang Mengawal Bursa Mineral
Kamis / 20-08-2026,11:58 WIB
Yaqut Klaim Tak Ada Kerugian Negara di Kasus Kuota Haji, KPK Langsung Beri Jawaban Telak
Kamis / 20-08-2026,11:55 WIB
Info Tiket Konser King Nassar : Jadwal, Kategori Harga, dan Cara Beli Resmi
Kamis / 20-08-2026,11:51 WIB
Syarat Petugas Kesehatan Haji 2027 Resmi Dibuka, Cek Formasi dan Cara Daftarnya
Kamis / 20-08-2026,11:39 WIB