Miris! Bejatnya Oknum Aparat Siksa dan Sekap Istri Siri, Korban Disiram Air Keras Hingga Dipaksa Meracik Narkoba
--
Seperti yang telah dilaporkan sebelumnya, Tim Hotman 911 membantu seorang wanita dengan inisial M (30) dalam melaporkan dugaan penyiksaan, pelecehan, dan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang petugas polisi aktif kepada Unit Investigasi Kriminal Kepolisian Nasional pada hari Kamis (2 Juli).
Laporan tersebut telah didaftarkan dengan nomor LP/B/295/VII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Menurut pemantauan Kumparan di tempat kejadian, korban, yang diidentifikasi sebagai M (30), diinterogasi selama kurang lebih lima jam, dari pukul 14.00 hingga 19.00. Korban terlihat dibawa dengan kursi roda. Luka bakar terlihat di tangan dan kaki korban.
Pengacara korban, Raden Reza, menyatakan bahwa kasus ini bermula pada tahun 2023 di Jawa Tengah. Korban dilaporkan mengalami kekerasan fisik dan psikologis dalam jangka waktu yang lama.
"Jadi singkatnya itu korban dikenalkan dengan oknum ini, dan juga dari awal itu dicekoki narkotika berjenis sabu," kata Reza.
"Sepanjang itu korban juga dianiaya, disekap, diancam, dan ada perlakuan seks menyimpang, dan kita tidak perlu sebutkan karena itu asusila, ada banyak lah di situ," lanjutnya.
Korban juga dipaksa mencampur metamfetamin oleh pelaku. Lebih jauh lagi, korban juga mengklaim bahwa pelaku melemparkan asam ke arahnya, menyebabkan luka-luka.