Menhut Raja Juli Tegaskan Sudah Kembalikan Amplop Bupati Kuansing, KPK Akan Tetap Lakukan Penyelidikan!
--
ASCOMAXX.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi klarifikasi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait pertemuannya dengan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, dan isu amplop putih yang dilaporkan dibawa ke pertemuan tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa instansinya terbuka untuk meminta informasi dari pihak-pihak yang dianggap mengetahui kejadian tersebut, termasuk Menteri Kehutanan.
Baca juga: Ini Alasan Cerai Larissa Chou dengan Ikram Rosadi, Ternyata Sudah Pisah Rumah Sejak Oktober 2025
"Penyidik tentu terbuka untuk melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang dapat menjelaskan hal tersebut," kata Budi dalam sebuah pernyataan pada Jumat (3 Juli 2026).
Dalam klarifikasinya, Raja Juli Antoni membenarkan bahwa ia telah bertemu dengan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby di kantor Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026.
Selanjutnya, Raja Juli juga menyatakan bahwa setelah pertemuan tersebut, Bupati Kuantan Singingi tampaknya meninggalkan sebuah amplop putih yang dibungkus dalam map. Namun, Raja Juli Antoni membenarkan bahwa ia tidak pernah menerima atau membuka amplop tersebut dan segera mengembalikannya kepada ajudannya.
Budi meyakini bahwa pernyataan Raja Juli Antoni membantu tim investigasi KPK memperoleh informasi terkait kasus yang melibatkan Suhardiman Amby, khususnya mengenai kasus suap terkait kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).