Saturday 4th of July 2026
×

OTT Bupati Kuansing Hingga Teka-teki Amplop di Kantor Menhut Raja Juli, KPK Siap Usut Kasus Hingga Tuntas!

OTT Bupati Kuansing Hingga Teka-teki Amplop di Kantor Menhut Raja Juli, KPK Siap Usut Kasus Hingga Tuntas!

--

ASCOMAXX.com - Nama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni juga menjadi sorotan dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby. Selain suap, Suhardiman juga diduga menerima gratifikasi atau pembayaran lain terkait dengan pelepasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyoroti kewenangan Kementerian Kehutanan, karena persetujuan pelepasan kawasan hutan berada di bawah wewenang kementerian, sedangkan pemerintah daerah hanya berwenang memberikan rekomendasi teknis dan kepatuhan terhadap perencanaan tata ruang.


Baca juga: VIRAL! Siapa Sosok Video Mukena Putih Coolmax? Seorang Perempuan dengan Kode 04 Netizen di X dan TikTok

Baca juga: Rencana Pernikahan Nathalie Holscher dan Aripat Kian Dekat: Sudah Fitting Baju hingga Latihan Ijab Kabul

"Terkait suap izin hutan produksi terbatas, jadi betul ini memang kewenangannya ada di Kementerian Kehutanan. Apakah nanti disetujui atau tidak itu menjadi kewenangan Kementerian Kehutanan," kata Pelaksana Tugas Direktur Investigasi KPK, Achmad Taufik Husein, di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Rabu (1 Juli 2026).

Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memantau pertemuan antara Suhardiman dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Jakarta pada 2 Juni 2026. Penyidik ​​KPK juga akan menyelidiki apakah pertemuan tersebut terkait dengan dugaan penerimaan uang dalam proses pelepasan Hutan Lindung (HPT) di Kuansing.

Menurut Taufik, KPK akan menyelidiki proses yang terlibat, termasuk meminta informasi dari pejabat di dalam kementerian jika perlu.

"Apabila memang diperlukan untuk memperdalam bukti-bukti atau memperkuat fakta mengenai pertemuan-pertemuan yang mendukung pemenuhan unsur perkara, maka pemanggilan akan dilakukan. Namun, kita akan melihat bagaimana perkembangan penyidikan ke depan," kata Taufik.

Klarifikasi Menteri Kehutanan

Menteri Kehutanan Raja Juli membenarkan adanya pertemuan dengan Bupati Kuansing pada 2 Juni 2026. Beliau menjelaskan bahwa pertemuan tersebut berlangsung secara resmi dan terbuka.

Baca juga: Link Video Mukena Putih Coolmax Viral Diburu Warganet di X dan TikTok, Isinya Bikin Penonton Melongo

Menurutnya, pertemuan dimulai dengan permintaan audiensi dari pemerintah daerah, yang dipublikasikan di media sosial, dan disertai daftar hadir dan notulen. Setelah audiensi, Raja Juli mengungkapkan bahwa Bupati Kuansing meninggalkan sebuah amplop tersegel.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST