Ruko Nyolong Listrik di Bekasi Diduga Tambang Bitcoin, Bangunan Langsung Dibongkar Untuk Selidiki Kasus
--
Polisi Selidiki Kasus
Polisis segera mengusut kasus yangs sedang membuat geger publik tersebut yang diduga sebagai lokasi server tambang Bitcoin ilegal itu. Dalam sebuah rekaman video diperlihatkan bangunan ruko dibongkar karena berdiri di atas trotoar Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
"Sedang didalami ya," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Levian, Kamis (2/7).
Dalam rekaman video yang beredar, terlihat di dalam ruko tersebut sejumlah peralatan kelistrikan. Terdapat juga sejumlah MCB dengan kondisi masih tersambung listrik. Ruko tersebut dinarasikan sebagai tambang Bitcoin ilegal.
Polisi menyebutkan bahwa suhu ruangan di dalam ruko sangatlah panas. Hasil pengecekan petugas PLN, 'tambang Bitcoin' tersebut menggunakan daya sebesar 33 ribu volt ampere dan menggunakan daya listrik secara ilegal.
Maraknya tindak laku kriminal yang ada di sekitar kita menjadi tanda bahwa sebuah negara sedang tidak baik-baik saja. Di sisi lain, masyarakat harus berhati-hati di luar ruangan karena kriminalitas terjadi di waktu dan tempat yang tidak terduga-duga.
Itulah informasi mengenai Ruko Nyolong Listrik di Bekasi yang perlu kamu tahu. Pastikan kamu ikuti kami terus untuk dapatkan berita terkini dari tanah air!