Thursday 1st of October 2026
×

Ini Dia Cara Daftar Agen Bansos Perlinsos 2026, Wadah Partisipasi Masyarakat Terwadahi Secara Legal dan Transparan

Ini Dia Cara Daftar Agen Bansos Perlinsos 2026, Wadah Partisipasi Masyarakat Terwadahi Secara Legal dan Transparan

--

ASCOMAXX.com – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengimbau masyarakat melakukan registrasi ulang sebagai penerima bantuan sosial (bansos) melalui Perlinsos Digital.

Hal tersebut disampaikan Gus Ipul usai menggelar rapat koordinasi serta percepatan digitalisasi bantuan sosial (Bansos) bersama Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) dan kementerian terkait.


"Digitalisasi bansos ini untuk meregistrasi ulang dan memberikan kesempatan kepada masyarakat luas untuk bisa mendaftar kalau memang menginginkan mendapatkan bansos," kata Gus Ipul, ketika ditemui di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026).

Baca juga: Kronologi Lengkap Dugaan Bullying Siswa SMP ICM BSD Hingga Mengalami Luka Robek Serius di Telinga Menurut Keluarga Korban

Untuk itu, kata Gus Ipul, bagi masyarakat yang merasa berhak menerima Bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), diminta untuk melakukan pendaftaran ulang lewat situs web resmi Kementerian Sosial.

"Ini memberikan kesempatan luas kepada masyarakat untuk mendaftarkan dirinya jika memang memerlukan bansos dalam rangka perlindungan sosial," kata dia.

Gus Ipul mengungkap, pendaftaran penerimaan Bansos akan memanfaatkan teknologi Artificial intelligence (AI), sejalan dengan arahan Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah sekaligus Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan.

+

Apa Itu Agen Perlinsos

Agen Perlinsos bertindak sebagai “loket pelayanan bergerak” di lapangan. Peran utamanya adalah memfasilitasi dan mendampingi warga—terutama keluarga maupun tetangga terdekat—yang berhak menerima bantuan sosial (bansos) tetapi kesulitan mendaftar secara mandiri karena keterbatasan teknologi, tidak punya smartphone, juga kurangnya literasi digital.

Baca juga: Harga BBM Non Subsidi Bakal Naik Per 1 Oktober 2026: Kementerian ESDM Beri Sinyal Kuat Imbas Konflik Geopolitik Global

Cara Daftar Agen Perlinsos 2026

Pendaftaran dilakukan secara online dan terbuka bagi seluruh masyarakat umum melalui situs agent-perlinsos.kemensos.go.id, asalkan telah mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) beserta PIN-nya di Dukcapil setempat.

  • Buka tautan resmi Agent Perlinsos Kemensos melalui browser HP atau komputer di agent-perlinsos.kemensos.go.id
  • Baca Informasi Agen dengan lengkap. Terus, Klik tombol “Daftar Menjadi Agen” lalu tekan tombol “Mengerti” setelah membaca penjelasan peran relawan
  • Isilah Identitas & Kontak. Masukkan NIK Anda, pilih opsi tipe agen sebagai “Masyarakat Umum”, serta masukkan nomor HP yang aktif
  • Masukkan Alamat Lengkap. Isikan alamat domisili tempat tinggal Anda secara terperinci lalu klik tombol “Lanjutkan”.
    Verifikasi Wajah (Face Recognition). Ikuti instruksi sistem untuk melakukan pemindaian atau scan wajah dengan pencahayaan terang tanpa kacamata atau topi
  • Izinkan Akses Kamera: Klik opsi “Izinkan saat mengunjungi situs” (Allow) pada pop-up browser HP Anda
  • Periksa kembali ringkasan profil pendaftaran Anda yang tampil pada layar dan konfirmasi
  • Baca syarat dan ketentuan mengenai kerahasiaan data warga, lalu centang kotak persetujuan
  • Klik tombol hijau “Daftar” untuk menyelesaikan pembuatan profil agen
  • Pilih menu “Masuk dengan IKD” lalu masuk ke sistem menggunakan NIK dan PIN IKD Anda yang sudah aktif
  • Centang persetujuan pembagian data pribadi kependudukan lalu tekan tombol “Masuk” untuk membuka dasbor utama

Inisiatif pembentukan relawan pendamping ini memberikan dampak positif yang besar dalam mewujudkan pemerataan perlindungan sosial di Indonesia. Integrasi teknologi aplikasi mobile membuat proses pendataan warga miskin menjadi jauh lebih akurat dan dapat diperbarui setiap saat.

Dengan kemudahan alur daftar agen perlinsos 2026 terbaru melalui portal agent-perlinsos.kemensos.go.id, partisipasi aktif masyarakat dapat terwadahi secara legal dan transparan. Langkah tersebut menjadi sarana gotong royong modern untuk memastikan seluruh warga yang berhak mendapatkan bantuan sosial negara dapat terdata dengan baik tanpa terkendala batasan teknologi.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST