Monday 29th of December 2025

Pembunuhan Mahasiswi ULM Zahra Dilla oleh Bripda Seili: Kronologi Lengkap Cinta Terlarang Berujung Tragedi

Pembunuhan Mahasiswi ULM Zahra Dilla oleh Bripda Seili: Kronologi Lengkap Cinta Terlarang Berujung Tragedi

--

Pelaku kemudian membawa jasad menggunakan mobil melewati kawasan Pemurus hingga Sungai Andai, lalu membuangnya ke selokan untuk menghilangkan jejak. Namun, jasad ditemukan warga keesokan paginya, memicu penyelidikan cepat.

Bukti kunci yang menguatkan kasus adalah rekaman chat WhatsApp, CCTV, dan visum yang menunjukkan adanya tanda cekikan serta bukti hubungan intim. Pelaku langsung ditangkap dan ditahan di Polda Kalsel. Ia dijerat Pasal 338 KUHP jo Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.


Baca juga: Sosok Abah Guru Sekumpul Penuh Kesederhanaan, Akhlaknya Menjadi Tauladan dan Terus Dikenang!

Baca juga: Profil Tasya Allesia DA7, Juara Dangdut Academy 7 Indosiar Lengkap Agama, Umur, Instagram

Civitas akademika ULM menyatakan rasa kehilangan mendalam. Zahra dikenal sebagai sosok ramah, mudah bergaul, dan aktif di lingkungan kampus. Pihak kampus berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar hubungan yang tidak sehat tidak berujung tragis.

Kasus pembunuhan ini menjadi sorotan karena melibatkan oknum polisi dan berlatar belakang asmara terlarang jelang pernikahan pelaku. Proses hukum dan sidang etik Polri terus berjalan. Keluarga korban menuntut keadilan maksimal bagi putri mereka.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST