Friday 31st of July 2026
×

Update Kasus Bupati Pemalang, Diduga Beri Uang ke Ayah Staf KPK Bocor untuk Tutupi Kasus!

Update Kasus Bupati Pemalang, Diduga Beri Uang ke Ayah Staf KPK Bocor untuk Tutupi Kasus!

--

ASCOMAXX.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, berupaya menyelesaikan kasus tersebut dengan memberikan uang kepada ayah dari Staf Administrasi KPK, Setya Budi Dias (DIS), Lilik Budi Suprianto (LBS).

Baca juga: Harta Kekayaan Anom Widiyantoro Bupati Pemalang, Tersangka Korupsi yang Terjaring OTT KPK!


Baca juga: Waspada Macet! Dua Lokasi Demo Jakarta Hari Ini 31 Juli 2026, Inilah Titik Wilayah yang Perlu Dihindari

Pelaksana Tugas Direktur Investigasi KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan bahwa memang ada kasus dugaan korupsi yang melibatkan suap dalam proyek dan jual beli jabatan yang sedang dalam tahap investigasi yang melibatkan Anom.

"Adanya pengaduan di Kabupaten Pemalang dan sudah masuk tahap penyelidikan," kata Taufik kepada wartawan pada Jumat (31 Juli 2026).

"Yaitu suap proyek (dan) jabatan," tambahnya.

Oleh karena itu, Anom diduga melakukan pemerasan bersama dengan orang kepercayaannya, Mohamad Haris (GHA). Anom, melalui Haris, diduga meminta uang dari beberapa pejabat daerah dan mitra/pihak swasta untuk kebutuhan pribadinya.

Total uang hasil pemerasan yang dikumpulkan Haris mencapai Rp 1,98 miliar. Namun, Lilik meminta Anom Rp 2 miliar untuk menangani kasus tersebut di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Bupati ini dalam konteks pemerasannya itu karena dia ada kebutuhan yang cepat, ada kebutuhan yang saat itu juga dia harus siapkan uangnya sehingga kalau pun dianggapnya konstruksinya suap, kan tidak mungkin, kalau suap kan harus terjadi kesepakatan harus ada pembicaraan sehingga harus ada mens rea-nya dahulu baik dari sisi penyuap dan yang disuap," kata Taufik.

Baca juga: Kronologi Balita di Makassar jadi Jaminan Utang Arisan Online, 3 Pelaku Sudah Ditangkap!

Informasi yang dilansir dari suara.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di Pemerintah Kabupaten Pemalang (Pemkab), Jawa Tengah, periode 2025 hingga 2026, dan pemerasan terkait penanganan kasus KPK pada tahun 2026.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST