Minta Perlindungan Selama Proses Hukum, Pelapor Betrand Peto Datangi LPSK
--
ASCOMAXX.com – Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai update kasus pelapor Betrand Peto yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi terbarunya!
Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan nama Betrand Peto kembali menjadi sorotan. Setelah membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 12 September 2026, pihak pelapor kini mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk meminta pendampingan dalam menghadapi proses hukum.
Kedatangan tersebut dilakukan setelah pihak pelapor menjalani pemeriksaan di Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya. Kuasa hukum menyebut pendampingan dari LPSK diperlukan agar kliennya memperoleh perlindungan selama perkara dugaan tindak pidana tersebut ditangani aparat penegak hukum.
Baca juga: Pelapor Betrand Peto Ngaku Dapatkan Ancaman dari Influencer, Kuasa Hukum Kecam Teror Ini
Dalam perkembangan kasusnya, pihak pelapor juga menyampaikan adanya dugaan lebih dari satu tindak pidana yang mereka alami. Namun, seluruh dugaan tersebut masih berada dalam proses penanganan dan belum dapat dianggap sebagai fakta hukum yang telah terbukti.
Selain itu, pihak pelapor mengaku menghadapi tekanan setelah laporan terhadap Betrand Peto mencuat ke publik. Kuasa hukum menyebut terdapat pesan dari sejumlah akun yang identitasnya tidak jelas dan diduga bernada ancaman terhadap kliennya.
Sebelumnya, pihak pelapor juga telah mendatangi Komnas Perempuan serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) pada 16 September 2026. Langkah tersebut disebut berkaitan dengan upaya mendapatkan perlindungan dan pendampingan selama menghadapi perkara.
Kasus ini bermula dari laporan seorang perempuan berinisial ANW ke Polda Metro Jaya. Polisi membenarkan telah menerima laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual pada 12 September 2026, dengan Betrand Peto sebagai pihak yang dilaporkan.
Dalam keterangannya, ANW menyampaikan versinya mengenai dugaan kejadian yang berlangsung di sebuah kelab malam kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Ia mengaku mengalami tindakan seksual ketika berada di area toilet tempat tersebut. Pihak kuasa hukum juga menyatakan telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik.
Di sisi lain, Betrand Peto telah membantah tuduhan tersebut. Ia menyatakan tidak melakukan tindakan seksual seperti yang dilaporkan dan mengatakan siap mengikuti proses hukum yang berlangsung.
"Untuk permasalahan yang dia bilang aku tuh tindakan seksual, aku tidak melakukan itu sama sekali. Dan aku di sini, aku ada di sini untuk siap untuk mengikuti semua rules-rules yang sudah ditetapkan, aturan-aturan yang sudah ada, aku di sini."
Pihak pelapor melalui kuasa hukumnya menegaskan bahwa langkah mendatangi LPSK bukan untuk menghakimi pihak tertentu. Mereka menyatakan fokus utama saat ini adalah memastikan hak-hak hukum klien terpenuhi serta memperoleh pendampingan dan perlindungan selama perkara tersebut diproses.
Sampai artikel ini dirilis, proses hukum masih berjalan. Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa pihak-pihak terkait dan menerima sejumlah bukti dari pelapor. Kebenaran atas dugaan yang dilaporkan nantinya akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan dan proses hukum yang berlaku.
Demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat dan update berita terbaru hanya melalui website kami!