Guru Honorer Berdandan di Tolitoli Mohammad Yasin Resmi Dipecat Pihak Sekolah Setelah Sampaikan Klarifikasi dan Permintaan Maaf Lengkap
--
ASCOMAXX.com - Ruang publik dan dunia pendidikan Sulawesi Tengah dihebohkan oleh keputusan pemecatan secara tidak hormat terhadap Mohammad Yasin, seorang guru honorer Seni Budaya di SD Negeri 1 Ogotua, Kabupaten Tolitoli.
Langkah drastis ini diambil otoritas pendidikan setempat setelah video Yasin mengajar dengan riasan wajah dan lipstik layaknya perempuan viral, hingga dinilai melanggar etika profesi serta memicu keresahan orang tua murid.
Mohammad Yasin, seorang guru honorer yang mengajar mata pelajaran Seni Budaya di SD Negeri 1 Ogotua, Kecamatan Dampal Utara, Kabupaten Tolitoli, resmi diberhentikan dari tugasnya sebagai tenaga pendidik pada September 2026.
Langkah tegas ini diambil oleh otoritas sekolah bersama Dinas Pendidikan setempat setelah video aktivitas mengajar Yasin viral di jagat digital, memperlihatkan dirinya berdandan dan bersolek menggunakan riasan wajah mencolok di lingkungan sekolah dasar.
Kronologi Lengkap Kasus
Berikut ini poin kronologi kasus lengkapnya:
- Unggahan Video Viral: Kontroversi bermula dari beberapa video aktivitas belajar-mengajar di kelas yang diunggah ke platform digital. Dalam video tersebut, Yasin tampak menggunakan riasan wajah mencolok, termasuk lipstik berwarna terang, saat berinteraksi dengan murid sekolah dasar (SD).
- Keresahan Orang Tua: Penampilan yang dinilai menyimpang dari norma gender tersebut memicu protes keras dari para orang tua murid dan tokoh masyarakat di Kecamatan Dampal Utara, Tolitoli. Mereka khawatir perilaku tersebut memberikan contoh yang tidak baik bagi tumbuh kembang anak-anak.
- Klarifikasi dan Pembelaan: Pada Jumat, 11 September 2026, Yasin sempat memberikan pernyataan maaf terbuka. Ia berkilah bahwa riasan tersebut hanya digunakan sebagai pemanis kamera (makeup konten) agar wajahnya tidak terlihat pucat saat direkam. Ia juga menegaskan tidak pernah berniat mendoktrin siswa untuk meniru penampilannya.
- Pemberhentian Resmi: Merespons kegaduhan tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tolitoli melakukan pembinaan. Namun, pihak sekolah akhirnya memilih memutuskan kontrak kerja Yasin demi menjaga kenyamanan bersama, kepatutan norma, serta etika di lingkungan institusi pendidikan dasar.
Baca juga: Profil Amanda Rigby Diduga Calon Istri Baru Andre Taulany, Lengkap Agama Hingga Instagram!
Meskipun Yasin telah menyampaikan klarifikasi resmi, besarnya desakan dari masyarakat membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tolitoli segera mengambil tindakan.
Pihak dinas sempat memanggil Yasin dan Kepala Sekolah SDN 1 Ogotua untuk melakukan pembinaan internal terkait kode etik keguruan. Namun, setelah melalui proses evaluasi yang mendalam, pihak sekolah akhirnya memilih untuk mengambil keputusan yang paling drastis demi kebaikan institusi.
Kontrak kerja Mohammad Yasin resmi diputus melalui surat pemberhentian dengan nomor 045.2/048/SDN1.OGOTUA/DISDIKBUD/IX/2026. Pihak otoritas pendidikan menegaskan bahwa kebijakan pemecatan ini murni didasarkan pada pertimbangan kepatutan nilai norma, etika di lingkungan pendidikan anak usia dini, serta demi menjaga kenyamanan bersama seluruh warga sekolah.
Kasus ini meninggalkan catatan penting bahwa profesi guru tidak hanya sekadar transfer ilmu pengetahuan, melainkan juga memikul beban moral sebagai cerminan nilai sosial yang hidup di tengah masyarakat tempatnya mengabdi.