Thursday 17th of September 2026
×

Pelapor Betrand Peto Ngaku Dapatkan Ancaman dari Influencer, Kuasa Hukum Kecam Teror Ini

Pelapor Betrand Peto Ngaku Dapatkan Ancaman dari Influencer, Kuasa Hukum Kecam Teror Ini

--

ASCOMAXX.com – Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai teror pada pelapor Betrand Peto yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi terbarunya!

Kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret nama Betrand Peto memasuki perkembangan baru. Setelah membuat laporan ke Polda Metro Jaya, perempuan berinisial ANW disebut menerima sejumlah pesan bernada ancaman melalui media sosial.


Kuasa hukum ANW, Tulus Pardosi, mengungkapkan bahwa pesan tersebut mayoritas dikirim melalui direct message (DM) dari akun yang tidak diketahui identitasnya. Menurutnya, meski tidak datang dari akun yang secara terang-terangan mencantumkan nama, teror tersebut tetap dirasakan oleh kliennya.

Baca juga: Review Lengkap Interior Wuling Eksion EV Varian CE Model Tahun 2026 Yang Dijual Dengan Harga Di Bawah 400 Juta

"Ancaman langsung direct ke klien kami memang tidak ada yang menggunakan nama dan identitas jelas. Tapi melalui direct messages oleh akun-akun yang tidak jelas, ini nyata," ujar Tulus.

Situasi tersebut dikatakan turut memengaruhi kondisi psikologis ANW. Tim kuasa hukum menilai tekanan yang muncul di media sosial semakin berat karena pelapor juga menghadapi komentar dan perundungan dari sejumlah pihak setelah kasusnya menjadi perhatian publik.

Selain ancaman melalui pesan pribadi, kuasa hukum menyebut identitas serta informasi mengenai ANW juga mulai tersebar di internet. Kondisi itu membuat pihak korban mengambil langkah untuk mencari perlindungan kepada sejumlah lembaga yang berkaitan dengan perlindungan korban.

Pada 16 September 2026, pihak ANW mendatangi Komnas Perempuan. Sebelumnya, kuasa hukum juga menyampaikan rencana untuk meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Baca juga: Mengenal Sosok Mohammad Yasin Guru SD Nyentrik di Tolitoli yang Kontrak Kerjanya Diputus Usai Video Lipstikan di Kelas Viral

Tulus mengatakan permohonan tersebut berkaitan dengan posisi ANW sebagai perempuan yang sedang menempuh proses hukum sekaligus menghadapi tekanan setelah laporan dibuat. Pihaknya berharap perlindungan dapat diberikan selama proses penanganan perkara berlangsung.

"Bagaimana ada seorang warga negara, seorang perempuan yang masuk dalam kategori kelompok rentan, sedang melapor ke polisi dan memperjuangkan hak hukumnya, malah dia mendapatkan blaming. Dia disalahkan atas peristiwa yang sebenarnya dia pun tidak menghendaki," tegas Tulus.

ANW sebelumnya melaporkan Betrand Peto ke Polda Metro Jaya pada 12 September 2026. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan kekerasan seksual yang menurut pihak ANW terjadi di sebuah kelab malam di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Tuduhan tersebut masih dalam proses penanganan hukum dan belum menjadi kesimpulan akhir mengenai peristiwa maupun pihak yang dilaporkan.

Di sisi lain, Betrand Peto telah memberikan klarifikasi dan membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya. Proses hukum selanjutnya masih berjalan, sementara kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait untuk mendalami laporan tersebut.

Baca juga: Berapa Umur Amanda Rigby? Aktris Blasteran Inggris Mantan Ratu Sitkom yang Kini Sukses Menjadi Pengusaha Kuliner dan Fesyen

Nah, itu dia informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat dan update berita terbaru hanya melalui website kami!

Source:

Update Terbaru

RELATED POST